Berita

Versi Yuddy Chrisnandi: Tidak Ada Lembaga Negara Yang Bernilai AA

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 19:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sekitar 77 kementerian/lembaga sudah dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penilaian akuntabilitas ini terkait dengan penerapan program kerja, dokumentasi target tujuan, dan pencapaian organisasi.

Menurut Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi (Senin, 6/1), penilaian akuntabilitas ini diikuti 77 kementerian/lembaga. Ada 7 kategori yang dibagi yaitu nilai AA (0 lembaga/kementerian), A (4), BB (21), B (36), CC (16), C (0), D (0). 77 Kementerian/lembaga ini dinilai dari sejak awal 2015.

Kementerian PAN-RB, lanjut Yuddy, melakukan evaluasi terhadap seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah setiap tahunnya. Tujuannya untuk menilai sejauh mana tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.


Dari 77 kementerian lembaga, nilai tertinggi ada di Kementerian Keuangan dengan nilai 83,9. Disusul empat di bawahnya Komisi Pemberantasan Korupsi (80,89), Kementerian Keluatan dan Perikanan (80,76), Badan Pemeriksa Keuangan (80,45) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (77,54).

Kementerian PAN-RB dinilai berada di urutan 6, dengan nilai 77.

Sementara itu, kementerian/lembaga paling rendah nilainya adalah Kejaksaan Agung (50,2), Perpusatakaan Nasional (50,38), Komnas HAM (51,60), Kementerian Pemuda dan Olahraga (53,54) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerag Tertinggal dan Transmigrasi (53,97). [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya