Berita

Revrisond baswir/net

Rakernas PDIP Momentum Koreksi Sistem Ekonomi Neokolinal

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 21:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di Jakarta pada 10-12 Januari 2016 mendatang harus bisa jadi momentum koreksi sistem ekonomi neo-kolonial.

‎Demikian disampaikan ekonom UGM, Revrisond Baswir, saat berbicara di sesi Roundtable Discussion "Mewujudkan Tri Sakti dengan Pembangunan Semesta Berencana Untuk Indonesia Raya" bersama akademisi, pakar, aktifis mahasiswa dan pegiat LSM di UGM Yogyakarta (Senin, 4/1).

"Amanat konstitusi yang kita miliki sudah jelas. Upaya koreksi seharusnya bukan jadi tanggung jawab PDI Perjuangan saja tapi semua saja yang bersepakat untuk taat konstitusi," kata Revrisond Baswir yang membawa dan menunjukkan isi buku Amanat Presiden Soekarno tentang Pembangunan Semesta Berencana edisi asli kepada peserta.

Sejumlah pakar yang berikan kontribusi pemikiran yaitu Prof Wuryadi, Dr Arie Sudjito dan Andi Sandi, serta menghadirkan pembicara kunci Eva Kusuma Sundari (SC Rakernas PDI Perjuangan 2016), dimoderatori Eko Suwanto (Ketua Komisi A DPRD DIY).

Revrisond menjelaskan amanat konstitusi di dalam Pembukaan UUD 1945 dan pasal demi pasal yang ada, terutama untuk penjabaran pasal 33 sudah jelas ada tanggung jawab yang berlaku nasional. Bukan melekat pada diri sendiri, satu golongan saja. Tapi harus menjadi tanggung jawab bersama untuk mengkoreksi struktur perekonomian nasional yang bercorak kolonial hingga kini.

"Kita bisa rasakan bagaimana sistem ekonomi borjuasi bekerja. Sekarang ini kita alami itu. Sebagai partai pelopor, tentu masalah ini jadi tanggung jawab PDI Perjuangan untuk bersama-sama lakukan koreksi," kata Revrisond Baswir.

Revrisond menambahkan sebagai partai yang turut membentuk pemerintahan PDI Perjuangan memang harus memulai dulu. Jadi pelopor dan memberikan tekanan bersama. Salah satunya dengan melihat lagi semua dokumen negara, RPJMN maupun RPJMD. Apakah di dalam dokumen pembangunan yang ada sudah jadi bagian integral amanat konstitusi.‎

Mari kita lihat lagi bersama-sama apakah ada hubungan dengan pasal 33. Kalau saya teliti di beberapa dokumen ternyata sudah tidak ada lagi. Secara formal apa maknanya? Kita tidak lihat rencana pengembangan koperasi dan seterusnya. Ini tentu bawa kita skeptis,” katanya.

Revrisond merujuk dengan sistem pembangunan nasional, sudah ada UU soal sistem perencanaan pembangunan nasional. Ada yang menarik karena di dalam satu pasalnya, RPJMN itu adalah penjabaran visi dan misi presiden terpilih dan pembukaan UUD 1945.

"Konsekuensinya tak ada hubungan dengan batang tubuh. Ini terstruktur, masif dan sistematis. Seolah melegalkan apa yang ilegal, tanpa kewajiban amalkan Undang-undang. Ini artinya korupsi konstitusi. Saya kira, kini saatnya bersama Presiden Joko Widodo untuk koreksi hal ini. Jadi momen bagus untuk jadi pelopor kembali usung konstitusi,” kata Revrisond Baswir.

Eva Kusuma Sundari menyatakan dalam Rakernas PDI Perjuangan 2016 diharapkan jadi momen bagi partai berlambang banteng moncong putih untuk bisa menjalankan fungsi parpol dengan lebih baik.

"Mudah-mudahan rakernas nanti bisa hasilkan program yang jalankan fungsi parpol sebagai agen perubahan sosial untuk kembali ke konstitusi,” kata Eva.‎

Diakui untuk mengajak banyak kelompok agar mau kembali taat konstitusi bukanlah pekerjaan ringan.Bisa jadi hal yang cukup berat dalam praktek berdemokrasi di alam desentralisasi saat ini yaitu dalam aspek kedaulatan, berdikari dan membangun karakter berkepribadian. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya