Berita

Busyro Muqoddas:net

Wawancara

WAWANCARA

Busyro Muqoddas: Rezim Jokowi Akan Alami Krisis Legitimasi Jika KPK Dibiarkan Dimutilasi

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meski tak terpilih kembali menjadi pimpinan KPK, akademisi asal Yogyakarta ini tetap bersemangat melindungi KPK dari upaya-upaya pelemahan. Terkait rencana untuk merevisi Undang-Undang (UU) KPK yang dinilai banyak kalangan bakal melemahkan KPK, Busyro kembali menegaskan komitmennya akan selalu tampil di depan melawan itu. Berikut bincang-bincang Rakyat Merdeka bersama Busyro:

Rencana merevisi UU KPK hanya ditangguhkan saja oleh DPR dan pemerintah. Pada 2016 ini bisa jadi wacana itu akan kembali digeber. Apa tanggapan Anda?
Saya bersama aktivis anti­korupsi lainnya akan tampil di depan untuk menentang rencana itu. Kami akan selalu melakukan sikap kritis terhadap upaya-upa­ya itu. Saya melihat di satu sisi DPR itu pernyatannya selalu bi­lang (melalui revisi) mau mem­perkuat KPK dan pemberantasan korupsi tapi sisi lain cuma ada kemunafikan politik.

Apakah Anda melihat ada 'perselingkuan' politik antara legislatif dan eksekutif dalam rencana revisi itu?

Apakah Anda melihat ada 'perselingkuan' politik antara legislatif dan eksekutif dalam rencana revisi itu?
Proses (revisi) itu kan (diker­jakan oleh) pemerintah bersama DPR. Okelah kalau DPR itukan wajah politik kita pahami, tapi kalau pemerintah bersikap te­gas Presiden Jokowi menstop (rencana revisi) itu pasti tidak akan berlanjut. Saat ini apakah ada yang percaya bahwa rencana revisi itu untuk memperkuat KPK? Saya khawatir nanti be­gitu masuk ke DPR malah 'liar'. Saya yakin kekuatan bisnis yang busuk itu tidak mustahil akan menyebar duit.

Memangnya selama ini Anda belum melihat kete­gasan Presiden Jokowi dalam membantu pemberantasan korupsi dan seperti apa jika dibandingkan dengan pemer­intahan SBY?
Pak SBY itu dalam banyak hal tegas. Misalnya, saat penyerbuan kantor KPK pada 5 oktober 2012 itu SBY tegas. (catatan: saat itu Polri dan KPK sedang bersite­gang pasca KPK menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai ter­sangka dalam kasus pengadaan alat simulator SIM. Kala itu kan­tor KPK dikepung anggota Polri yang hendak manangkap peny­idik KPK Novel Baswedan yang ditersangkakan polisi dalam kasus penganiayaan) Kemudian SBY juga tegas dalam memu­tuskan kasus Novel Baswedan. Dan untuk wacana revisi UU KPK SBY juga tegas menyeto­pnya. Sebaliknya sekarang kasus Novel justru dilanjutkan di era Jokowi. Tak hanya kasus Novel, kasus AS (Abraham Samad), BW (Bambang Widjojanto) pun demikian. Padahal motif kasus mereka semuanya jelas bermotif politik. Mengapa Presiden tidak tegas kalau demikian maka Presiden akan dinilai tidak kon­sisten memberantas korupsi.

Jika kondisi ini terus berlan­jut apa yang akan terjadi?
Ya rezim sekarang ini nanti akan semakin mengalami kri­sis legitimasi. Rakyat ini kan sudah puluhan tahun dikibulin, dimiskinkan oleh mesin korupsi, dimiskinkan oleh proses politik, sampai kapan pemerintah akan memperhitungkan jika nanti suatu saat akan terjadi kemara­han rakyat. 5 oktober itu kan rakyat berbondong-bondong datang ke KPK untuk mem-back up novel, kemudian dalam kasus cicak-buaya itu kan juga dah­syat. Apa itu tidak dilihat. Kalau rakyat sudah marah itu tidak ada yang bisa membendung.

Lantas menurut Anda apa yang langkah yang mesti di­ambil Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus Novel, AS dan BW?
Presiden kan punya kewenan­gan. Dia kan panglima tertinggi, dia kan bisa melihat latar bela­kang kasus ini, penyelesainnya bisa dengan jalan seperti yang diambil Pak SBY dulu. Kalau dulu kan Pak SBY menyele­saikan kasus Bibit-Chandra melalui deponering, sekarang untuk menyelesaikan kasus Novel, BW dan AS ya minimal deponering.

Lantaran upaya pelemahan KPK ini juga Anda dikabarkan menjadi tegang dengan bekas ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Betul itu?
Saya tidak melihat mantan-mantan itu karena dalam satu organisasi sudah tidak terikat lagi. Tetapi sebagai mantan ketua KPK harusnya kita punya komitmen untuk memperkuat KPK. Ketika KPK hari demi hari terus diupayakan untuk dimuti­lasi dengan 'kekerasan' politik seharusnya mantan-mantan itu harusnya memperkuat. Siapapun mantan pimpinan itu.

Pada tahun 2016 ini apa yang mesti menjadi perhatian utama bagi KPK?

Korupsi di Indonesia ini se­makin mempertegas wajahnya yang masif, yang sistemik dan struktural lintas lini, lintas sek­toral bahkan masyarakat sudah semakin mengalami dampak dari korupsi. Dampak korupsi itu sudah sampai pada jebol­nya pertahanan moral di level masyarakat. Atas dasar itu perlu ada evaluasi menyeluruh terh­adap upaya pemberantasan ko­rupsi. Persoalan itu jangan hanya dibebankan pada KPK saja, tapi juga kepada eksekutif, legisltaif dan masyarakat sipil. KPK-nya sendiri harus terus konsisten memperkuat kewenangan yang ada. Bahwa KPK itu fungsi utamanya itu pemberantasan bukan pencegahan. Pencegahan itu hanya bagian dari kebijakan yang bisa dilaksanakan KPK bersama kementerian atau lem­baga negara lainnya.

Khusus kepada pimpinan KPK yang baru apa pesan Anda?
Pertama, pimpinan KPK itu harus lebih hati-hati lagi. Kedua, mereka harus semakin menggan­deng kekuatan masyarakat sipil. Mengapa demikian? Karena ini kekuatan yang murni yang tidak memiliki kepentingan politik. Ketiga, perkuat budaya transparanasi dan egaliter di KPK. Keempat, untuk 2019 pilpres yang akan datang, KPK perlu fokus ke sana, sehingga model-model kebijakan anggara baik di pusat maupun daerah harus diperketat dan diawasi, jangan sampai ada penyusunan kebijakan anggaran yang orien­tasinya untuk 2019.

Melihat tantangan ke depan yang semakin sulit, apakah Anda optimistis dengan pimpi­nan KPK baru?
Kita lihat saja arah kepemimpi­nan mereka dalam tiga bulan per­tama ini kan akan jelas. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya