Berita

I Wayan Kusmiantha Dusak:net

Wawancara

WAWANCARA

I Wayan Kusmiantha Dusak: Pemberian Remisi Kepada Napi Tidak Ada Hubungannya Dengan Pindah Agama

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Cibinong (Pondok Rajeg), Supriyanto men­gungkapkan, tiap momen remisi khusus, tak jarang ada napi yang mengaku sudah pindah agama untuk dapat remisi.

"Kalau Natal, dia buru-bu­ru ganti agama Kristen, nanti mendekati Lebaran, dia pindah ke agama Islam. Parahnya, jika mau Imlek, dia pun ganti agama," terang Supriyanto.

Modus yang dilakukan, jauh sebelum momen besar kea­gamaan, napi tersebut lebih dulu mempersiapkan perubahan aga­manya dengan mengajukan per­mohonan dari Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan). Menanggapi fenomena itu, Dirjen PAS Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak berbincang-bincang dengan Rakyat Merdeka.


Apa benar ada kemudahan memperoleh remisi bagi Napi yang pindah agama?
Waduh, apa lagi ini. Ha..ha..ha.. Ya tidak ada dong. Itu tidak akan bisa. Tak ada uru­san berpindah agama dengan memperoleh remisi di hari-hari besar keagamaan. Tidak ada itu, sangat jelas tidak berurusan dengan remisi.

Bagaimana Anda bisa me­mastikan hal itu tidak ada kaitannya?

Ya jelas dong. Seorang napi yang dijatuhi hukuman, pada putusannya ketika dijatuhi hu­kuman ya hanya memiliki satu agama. Jadi, agama yang tertera pada awal putusan dia dijatuhi hukuman ya itu saja terus, tidak akan berubah dalam putusan. Jadi, mau ada napi berpindah-pindah agama berkali-kali, ya tetap pakai agama awal diputu­san yang ada.

Bagaimana ketentuan mem­peroleh remisi?

Remisi itu kan tidak mudah. Banyak persyaratannya, dan sangat jelas apa saja persyara­tannya itu diatur dalam undang undang. Memang dalam hari-hari besar keagamaan ada juga napi yang diberi remisi, tetapi bukan karena pindah agama. Mau pindah agama dari satu agam ke agama lainnya berkali-kali, ya si napi itu tetap saja disebutkan dalam putusan huku­mannya sesuai agama awal dia diputuskan dijatuhi hukuman. Dan, pastinya, kalau ada Napi dalam putusan tidak dicatat agamanya saat eksekusi, maka putusan itu batal demi hukum. Itu sudah ketentuan, dan itu tidak main-main.

Bagaimana dengan adanya dugaan permainan di dalam Lapas yang bisa memberikan remisi karena ada napi pindah agama?

Itu tidak akan pernah bisa. Kok mau dibodoh-bodohi sih. Kalau ada yang begitu, ya ulah petugas di Lapas kayaknya. Namun, ya tetap saja takkan bisa dapat remisi karena urusan pindah-pindah agama.

Lagi pula, para napi itu kan penjahat loh. Jadi, pastinya akan sangat ribut jika ada satu atau dua orang napi yang karena pindah agama bisa dapat remisi di Lapas. Di Lapas itu kan bukan satu dua orang napi yang jadi penghuni. Ada ratusan orang napi di Lapas. Dan sekarang ini para napi itu tidak bodoh lho. Tidak bisa dibodoh-bodohi. Kalau ada yang bisa dapat remisi karena pindah agama, tentu napi yang tidak dapat remisi pasti akan protes dan ribut. Sekali lagi, ingat, para napi itu ya para penjahat, bukan ustad, bukan pendeta. Jadi mer­eka takkan mau dibodoh-bodohin petugas dong.

Apakah ada temuan adanya remisi karena napi pindah agama?
Tidak akan bisa. Putusan tetap berpegang pada agama awal ketika dia divonis. Memang sekitar tahun 2015 pernah ada satu masalah karena remisi. Dan itu diproses. Ada yang mencoba bermain-main dengan remisi dengan alasan pindah agama, ada upaya pemalsuan doku­men napi agar dapat remisi. Ya enggak bisa dong. Kan semua data utamanya ada di pusat. Ya dicek, eh rupanya dipalsukan di Lapas. Ya tetap tak bisa. Hehehehehehe..

Ada Lapas yang mengaku bahwa di Lapasnya ada napi yang mendapat remisi berkali-kali karena pindah agama berkali-kali. Seperti yang diduga terjadi di LP Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor. Apakah itu benar?
Sekali lagi, itu pasti sudah tak benar. Saya katakan, aturan remisi itu sangat jelas. Dan tidak diberikan karena pindah agama. Siapa itu Kalapasnya? Ah, perlu dipecat kayaknya. Hahahahaha.. Yang pasti, tidak ada dan tidak akan bisa napi dapat remisi karena berpindah-pindah agama begitu. Ketentuan pemberian remisi sudah sangat jelas kok. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya