Berita

I Wayan Kusmiantha Dusak:net

Wawancara

WAWANCARA

I Wayan Kusmiantha Dusak: Pemberian Remisi Kepada Napi Tidak Ada Hubungannya Dengan Pindah Agama

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Cibinong (Pondok Rajeg), Supriyanto men­gungkapkan, tiap momen remisi khusus, tak jarang ada napi yang mengaku sudah pindah agama untuk dapat remisi.

"Kalau Natal, dia buru-bu­ru ganti agama Kristen, nanti mendekati Lebaran, dia pindah ke agama Islam. Parahnya, jika mau Imlek, dia pun ganti agama," terang Supriyanto.

Modus yang dilakukan, jauh sebelum momen besar kea­gamaan, napi tersebut lebih dulu mempersiapkan perubahan aga­manya dengan mengajukan per­mohonan dari Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan). Menanggapi fenomena itu, Dirjen PAS Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak berbincang-bincang dengan Rakyat Merdeka.


Apa benar ada kemudahan memperoleh remisi bagi Napi yang pindah agama?
Waduh, apa lagi ini. Ha..ha..ha.. Ya tidak ada dong. Itu tidak akan bisa. Tak ada uru­san berpindah agama dengan memperoleh remisi di hari-hari besar keagamaan. Tidak ada itu, sangat jelas tidak berurusan dengan remisi.

Bagaimana Anda bisa me­mastikan hal itu tidak ada kaitannya?

Ya jelas dong. Seorang napi yang dijatuhi hukuman, pada putusannya ketika dijatuhi hu­kuman ya hanya memiliki satu agama. Jadi, agama yang tertera pada awal putusan dia dijatuhi hukuman ya itu saja terus, tidak akan berubah dalam putusan. Jadi, mau ada napi berpindah-pindah agama berkali-kali, ya tetap pakai agama awal diputu­san yang ada.

Bagaimana ketentuan mem­peroleh remisi?

Remisi itu kan tidak mudah. Banyak persyaratannya, dan sangat jelas apa saja persyara­tannya itu diatur dalam undang undang. Memang dalam hari-hari besar keagamaan ada juga napi yang diberi remisi, tetapi bukan karena pindah agama. Mau pindah agama dari satu agam ke agama lainnya berkali-kali, ya si napi itu tetap saja disebutkan dalam putusan huku­mannya sesuai agama awal dia diputuskan dijatuhi hukuman. Dan, pastinya, kalau ada Napi dalam putusan tidak dicatat agamanya saat eksekusi, maka putusan itu batal demi hukum. Itu sudah ketentuan, dan itu tidak main-main.

Bagaimana dengan adanya dugaan permainan di dalam Lapas yang bisa memberikan remisi karena ada napi pindah agama?

Itu tidak akan pernah bisa. Kok mau dibodoh-bodohi sih. Kalau ada yang begitu, ya ulah petugas di Lapas kayaknya. Namun, ya tetap saja takkan bisa dapat remisi karena urusan pindah-pindah agama.

Lagi pula, para napi itu kan penjahat loh. Jadi, pastinya akan sangat ribut jika ada satu atau dua orang napi yang karena pindah agama bisa dapat remisi di Lapas. Di Lapas itu kan bukan satu dua orang napi yang jadi penghuni. Ada ratusan orang napi di Lapas. Dan sekarang ini para napi itu tidak bodoh lho. Tidak bisa dibodoh-bodohi. Kalau ada yang bisa dapat remisi karena pindah agama, tentu napi yang tidak dapat remisi pasti akan protes dan ribut. Sekali lagi, ingat, para napi itu ya para penjahat, bukan ustad, bukan pendeta. Jadi mer­eka takkan mau dibodoh-bodohin petugas dong.

Apakah ada temuan adanya remisi karena napi pindah agama?
Tidak akan bisa. Putusan tetap berpegang pada agama awal ketika dia divonis. Memang sekitar tahun 2015 pernah ada satu masalah karena remisi. Dan itu diproses. Ada yang mencoba bermain-main dengan remisi dengan alasan pindah agama, ada upaya pemalsuan doku­men napi agar dapat remisi. Ya enggak bisa dong. Kan semua data utamanya ada di pusat. Ya dicek, eh rupanya dipalsukan di Lapas. Ya tetap tak bisa. Hehehehehehe..

Ada Lapas yang mengaku bahwa di Lapasnya ada napi yang mendapat remisi berkali-kali karena pindah agama berkali-kali. Seperti yang diduga terjadi di LP Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor. Apakah itu benar?
Sekali lagi, itu pasti sudah tak benar. Saya katakan, aturan remisi itu sangat jelas. Dan tidak diberikan karena pindah agama. Siapa itu Kalapasnya? Ah, perlu dipecat kayaknya. Hahahahaha.. Yang pasti, tidak ada dan tidak akan bisa napi dapat remisi karena berpindah-pindah agama begitu. Ketentuan pemberian remisi sudah sangat jelas kok. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya