Berita

I Wayan Kusmiantha Dusak:net

Wawancara

WAWANCARA

I Wayan Kusmiantha Dusak: Pemberian Remisi Kepada Napi Tidak Ada Hubungannya Dengan Pindah Agama

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Cibinong (Pondok Rajeg), Supriyanto men­gungkapkan, tiap momen remisi khusus, tak jarang ada napi yang mengaku sudah pindah agama untuk dapat remisi.

"Kalau Natal, dia buru-bu­ru ganti agama Kristen, nanti mendekati Lebaran, dia pindah ke agama Islam. Parahnya, jika mau Imlek, dia pun ganti agama," terang Supriyanto.

Modus yang dilakukan, jauh sebelum momen besar kea­gamaan, napi tersebut lebih dulu mempersiapkan perubahan aga­manya dengan mengajukan per­mohonan dari Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan). Menanggapi fenomena itu, Dirjen PAS Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak berbincang-bincang dengan Rakyat Merdeka.


Apa benar ada kemudahan memperoleh remisi bagi Napi yang pindah agama?
Waduh, apa lagi ini. Ha..ha..ha.. Ya tidak ada dong. Itu tidak akan bisa. Tak ada uru­san berpindah agama dengan memperoleh remisi di hari-hari besar keagamaan. Tidak ada itu, sangat jelas tidak berurusan dengan remisi.

Bagaimana Anda bisa me­mastikan hal itu tidak ada kaitannya?

Ya jelas dong. Seorang napi yang dijatuhi hukuman, pada putusannya ketika dijatuhi hu­kuman ya hanya memiliki satu agama. Jadi, agama yang tertera pada awal putusan dia dijatuhi hukuman ya itu saja terus, tidak akan berubah dalam putusan. Jadi, mau ada napi berpindah-pindah agama berkali-kali, ya tetap pakai agama awal diputu­san yang ada.

Bagaimana ketentuan mem­peroleh remisi?

Remisi itu kan tidak mudah. Banyak persyaratannya, dan sangat jelas apa saja persyara­tannya itu diatur dalam undang undang. Memang dalam hari-hari besar keagamaan ada juga napi yang diberi remisi, tetapi bukan karena pindah agama. Mau pindah agama dari satu agam ke agama lainnya berkali-kali, ya si napi itu tetap saja disebutkan dalam putusan huku­mannya sesuai agama awal dia diputuskan dijatuhi hukuman. Dan, pastinya, kalau ada Napi dalam putusan tidak dicatat agamanya saat eksekusi, maka putusan itu batal demi hukum. Itu sudah ketentuan, dan itu tidak main-main.

Bagaimana dengan adanya dugaan permainan di dalam Lapas yang bisa memberikan remisi karena ada napi pindah agama?

Itu tidak akan pernah bisa. Kok mau dibodoh-bodohi sih. Kalau ada yang begitu, ya ulah petugas di Lapas kayaknya. Namun, ya tetap saja takkan bisa dapat remisi karena urusan pindah-pindah agama.

Lagi pula, para napi itu kan penjahat loh. Jadi, pastinya akan sangat ribut jika ada satu atau dua orang napi yang karena pindah agama bisa dapat remisi di Lapas. Di Lapas itu kan bukan satu dua orang napi yang jadi penghuni. Ada ratusan orang napi di Lapas. Dan sekarang ini para napi itu tidak bodoh lho. Tidak bisa dibodoh-bodohi. Kalau ada yang bisa dapat remisi karena pindah agama, tentu napi yang tidak dapat remisi pasti akan protes dan ribut. Sekali lagi, ingat, para napi itu ya para penjahat, bukan ustad, bukan pendeta. Jadi mer­eka takkan mau dibodoh-bodohin petugas dong.

Apakah ada temuan adanya remisi karena napi pindah agama?
Tidak akan bisa. Putusan tetap berpegang pada agama awal ketika dia divonis. Memang sekitar tahun 2015 pernah ada satu masalah karena remisi. Dan itu diproses. Ada yang mencoba bermain-main dengan remisi dengan alasan pindah agama, ada upaya pemalsuan doku­men napi agar dapat remisi. Ya enggak bisa dong. Kan semua data utamanya ada di pusat. Ya dicek, eh rupanya dipalsukan di Lapas. Ya tetap tak bisa. Hehehehehehe..

Ada Lapas yang mengaku bahwa di Lapasnya ada napi yang mendapat remisi berkali-kali karena pindah agama berkali-kali. Seperti yang diduga terjadi di LP Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor. Apakah itu benar?
Sekali lagi, itu pasti sudah tak benar. Saya katakan, aturan remisi itu sangat jelas. Dan tidak diberikan karena pindah agama. Siapa itu Kalapasnya? Ah, perlu dipecat kayaknya. Hahahahaha.. Yang pasti, tidak ada dan tidak akan bisa napi dapat remisi karena berpindah-pindah agama begitu. Ketentuan pemberian remisi sudah sangat jelas kok. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya