Berita

I Wayan Kusmiantha Dusak:net

Wawancara

WAWANCARA

I Wayan Kusmiantha Dusak: Pemberian Remisi Kepada Napi Tidak Ada Hubungannya Dengan Pindah Agama

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Cibinong (Pondok Rajeg), Supriyanto men­gungkapkan, tiap momen remisi khusus, tak jarang ada napi yang mengaku sudah pindah agama untuk dapat remisi.

"Kalau Natal, dia buru-bu­ru ganti agama Kristen, nanti mendekati Lebaran, dia pindah ke agama Islam. Parahnya, jika mau Imlek, dia pun ganti agama," terang Supriyanto.

Modus yang dilakukan, jauh sebelum momen besar kea­gamaan, napi tersebut lebih dulu mempersiapkan perubahan aga­manya dengan mengajukan per­mohonan dari Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan). Menanggapi fenomena itu, Dirjen PAS Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak berbincang-bincang dengan Rakyat Merdeka.


Apa benar ada kemudahan memperoleh remisi bagi Napi yang pindah agama?
Waduh, apa lagi ini. Ha..ha..ha.. Ya tidak ada dong. Itu tidak akan bisa. Tak ada uru­san berpindah agama dengan memperoleh remisi di hari-hari besar keagamaan. Tidak ada itu, sangat jelas tidak berurusan dengan remisi.

Bagaimana Anda bisa me­mastikan hal itu tidak ada kaitannya?

Ya jelas dong. Seorang napi yang dijatuhi hukuman, pada putusannya ketika dijatuhi hu­kuman ya hanya memiliki satu agama. Jadi, agama yang tertera pada awal putusan dia dijatuhi hukuman ya itu saja terus, tidak akan berubah dalam putusan. Jadi, mau ada napi berpindah-pindah agama berkali-kali, ya tetap pakai agama awal diputu­san yang ada.

Bagaimana ketentuan mem­peroleh remisi?

Remisi itu kan tidak mudah. Banyak persyaratannya, dan sangat jelas apa saja persyara­tannya itu diatur dalam undang undang. Memang dalam hari-hari besar keagamaan ada juga napi yang diberi remisi, tetapi bukan karena pindah agama. Mau pindah agama dari satu agam ke agama lainnya berkali-kali, ya si napi itu tetap saja disebutkan dalam putusan huku­mannya sesuai agama awal dia diputuskan dijatuhi hukuman. Dan, pastinya, kalau ada Napi dalam putusan tidak dicatat agamanya saat eksekusi, maka putusan itu batal demi hukum. Itu sudah ketentuan, dan itu tidak main-main.

Bagaimana dengan adanya dugaan permainan di dalam Lapas yang bisa memberikan remisi karena ada napi pindah agama?

Itu tidak akan pernah bisa. Kok mau dibodoh-bodohi sih. Kalau ada yang begitu, ya ulah petugas di Lapas kayaknya. Namun, ya tetap saja takkan bisa dapat remisi karena urusan pindah-pindah agama.

Lagi pula, para napi itu kan penjahat loh. Jadi, pastinya akan sangat ribut jika ada satu atau dua orang napi yang karena pindah agama bisa dapat remisi di Lapas. Di Lapas itu kan bukan satu dua orang napi yang jadi penghuni. Ada ratusan orang napi di Lapas. Dan sekarang ini para napi itu tidak bodoh lho. Tidak bisa dibodoh-bodohi. Kalau ada yang bisa dapat remisi karena pindah agama, tentu napi yang tidak dapat remisi pasti akan protes dan ribut. Sekali lagi, ingat, para napi itu ya para penjahat, bukan ustad, bukan pendeta. Jadi mer­eka takkan mau dibodoh-bodohin petugas dong.

Apakah ada temuan adanya remisi karena napi pindah agama?
Tidak akan bisa. Putusan tetap berpegang pada agama awal ketika dia divonis. Memang sekitar tahun 2015 pernah ada satu masalah karena remisi. Dan itu diproses. Ada yang mencoba bermain-main dengan remisi dengan alasan pindah agama, ada upaya pemalsuan doku­men napi agar dapat remisi. Ya enggak bisa dong. Kan semua data utamanya ada di pusat. Ya dicek, eh rupanya dipalsukan di Lapas. Ya tetap tak bisa. Hehehehehehe..

Ada Lapas yang mengaku bahwa di Lapasnya ada napi yang mendapat remisi berkali-kali karena pindah agama berkali-kali. Seperti yang diduga terjadi di LP Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor. Apakah itu benar?
Sekali lagi, itu pasti sudah tak benar. Saya katakan, aturan remisi itu sangat jelas. Dan tidak diberikan karena pindah agama. Siapa itu Kalapasnya? Ah, perlu dipecat kayaknya. Hahahahaha.. Yang pasti, tidak ada dan tidak akan bisa napi dapat remisi karena berpindah-pindah agama begitu. Ketentuan pemberian remisi sudah sangat jelas kok. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya