Berita

Yusril Ihza Mahendra:net

Wawancara

WAWANCARA

Yusril Ihza Mahendra: Kami Menghindari Masalah Saja, Banyak Aturan BUMN Kurang Jelas

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pekan lalu, pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra memutuskan mundur sebagai pengacara Richard Joost Lino, Direktur PT Pelindo II. Ia keberatan jika biaya pen­anganan perkara dibebankan pada perusahaan.

Padahal menurut pengakuan­nya, jika ditilik dari segi aturan, sebenarnya dibolehkan pembe­banan biaya pada perusahaan. Sebagaimana peraturan yang pernah dikeluarkan Sofyan Djalil saat menjabat Menteri BUMN di pemerintahan sebelumnya.

Entah mungkin ada pertim­bangan lain, bekas Mensesneg ini kemudian berubah pikiran. Namun yang pasti, pada hari yang bersamaan setelah kepu­tusan Yusril itu, RJ Lino di­copot jabatannya sebagai Bos PT Pelindo II oleh Menteri BUMN Rini Soemarno beberapa hari setelah KPK menetapkan­nya sebagai tersangka. Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Yusril Ihza Mahendra berikut ini:


Setelah ramai diberitakan jadi pengacara RJ Lino, kok kemudian mengundurkan diri?
Saya kira sudah ada statemen resmi di Facebook saya soal itu. (Kutipannya; Pihak kami menyatakan keberatan jika biaya penanganan terhadap perkara ini dibebankan kepada perusahaan. Masalah ini bagi kami menjadi kontroversi sebab pernyataan sebagai tersangka kepada RJ Lino adalah atas nama pribadi, bukan dalam jabatannya sebagai Dirut Pelindo II).

Apa ini memang etik dan sudah menjadi tradisi di Ihza & Ihza Law Firm atau karena ada pertimbangan lain?
Ya kami menghindari jangan sampai ada masalah saja.

Memangnya ada peraturan yang melarang penggunaan uang perusahaan negara?
Memang ada Peraturan Menteri BUMN zaman Dr Sofyan Jalil yang membolehkan pembe­banan biaya kepada perusahaan. Namun, ada beberapa peraturan yang tidak sinkron sehingga ber­potensi menimbulkan polemik berkepanjangan.

Kok bisa begitu ya?
Karena itu menyangkut masalah BUMN juga, kadang-kadang banyak aturan yang kurang jelas juga.

Apakah keputusan seperti ini pernah Anda lakukan di kasus-kasus lain sebelumnya?
Ada beberapa kali juga...

Setelah menolak menggu­nakan dana perusahaan, apa ada upaya dari RJ Lino untuk menggandeng Anda kembali menjadi pengacaranya dengan menggunakan dana pribadi?
Ee... Enggak ada... Sudah selesai masalah itu. Kami sudah memberitahukan. Waktu itu kan, ya sudah kalau begitu adanya.

Anggaran sampai Rp 12 M itu apa memang sudah dis­epakati sebelumnya?
Belum, itukan kesepakatan internal mereka. Itu sudah ada semua di dalam statemen resmi saya. Saya ingin konsisten, jangan sampai lain lagi ditulis. (Kutipannya; Sebenarnya antara Ihza-Ihza Law Firm belum ada penandatanganan kuasa dalam menangani perkara ini. Juga belum ada kontrak mengenai besarnya biaya penanganan perkara serta sumber pembi­ayaannya. Dengan demikian belum ada ikatan kerja sama resmi dalam penanganan perkara antara kedua pihak).

Barangkali ini bisa jadi pengalaman bagi pengacara lain yang hendak menangani perkara dengan menggunakan dana perusahaan negara?
Oh ya, jadi kami tidak ingin di belakang hari ada masalah, gitu aja. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya