Berita

Yusril Ihza Mahendra:net

Wawancara

WAWANCARA

Yusril Ihza Mahendra: Kami Menghindari Masalah Saja, Banyak Aturan BUMN Kurang Jelas

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pekan lalu, pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra memutuskan mundur sebagai pengacara Richard Joost Lino, Direktur PT Pelindo II. Ia keberatan jika biaya pen­anganan perkara dibebankan pada perusahaan.

Padahal menurut pengakuan­nya, jika ditilik dari segi aturan, sebenarnya dibolehkan pembe­banan biaya pada perusahaan. Sebagaimana peraturan yang pernah dikeluarkan Sofyan Djalil saat menjabat Menteri BUMN di pemerintahan sebelumnya.

Entah mungkin ada pertim­bangan lain, bekas Mensesneg ini kemudian berubah pikiran. Namun yang pasti, pada hari yang bersamaan setelah kepu­tusan Yusril itu, RJ Lino di­copot jabatannya sebagai Bos PT Pelindo II oleh Menteri BUMN Rini Soemarno beberapa hari setelah KPK menetapkan­nya sebagai tersangka. Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Yusril Ihza Mahendra berikut ini:


Setelah ramai diberitakan jadi pengacara RJ Lino, kok kemudian mengundurkan diri?
Saya kira sudah ada statemen resmi di Facebook saya soal itu. (Kutipannya; Pihak kami menyatakan keberatan jika biaya penanganan terhadap perkara ini dibebankan kepada perusahaan. Masalah ini bagi kami menjadi kontroversi sebab pernyataan sebagai tersangka kepada RJ Lino adalah atas nama pribadi, bukan dalam jabatannya sebagai Dirut Pelindo II).

Apa ini memang etik dan sudah menjadi tradisi di Ihza & Ihza Law Firm atau karena ada pertimbangan lain?
Ya kami menghindari jangan sampai ada masalah saja.

Memangnya ada peraturan yang melarang penggunaan uang perusahaan negara?
Memang ada Peraturan Menteri BUMN zaman Dr Sofyan Jalil yang membolehkan pembe­banan biaya kepada perusahaan. Namun, ada beberapa peraturan yang tidak sinkron sehingga ber­potensi menimbulkan polemik berkepanjangan.

Kok bisa begitu ya?
Karena itu menyangkut masalah BUMN juga, kadang-kadang banyak aturan yang kurang jelas juga.

Apakah keputusan seperti ini pernah Anda lakukan di kasus-kasus lain sebelumnya?
Ada beberapa kali juga...

Setelah menolak menggu­nakan dana perusahaan, apa ada upaya dari RJ Lino untuk menggandeng Anda kembali menjadi pengacaranya dengan menggunakan dana pribadi?
Ee... Enggak ada... Sudah selesai masalah itu. Kami sudah memberitahukan. Waktu itu kan, ya sudah kalau begitu adanya.

Anggaran sampai Rp 12 M itu apa memang sudah dis­epakati sebelumnya?
Belum, itukan kesepakatan internal mereka. Itu sudah ada semua di dalam statemen resmi saya. Saya ingin konsisten, jangan sampai lain lagi ditulis. (Kutipannya; Sebenarnya antara Ihza-Ihza Law Firm belum ada penandatanganan kuasa dalam menangani perkara ini. Juga belum ada kontrak mengenai besarnya biaya penanganan perkara serta sumber pembi­ayaannya. Dengan demikian belum ada ikatan kerja sama resmi dalam penanganan perkara antara kedua pihak).

Barangkali ini bisa jadi pengalaman bagi pengacara lain yang hendak menangani perkara dengan menggunakan dana perusahaan negara?
Oh ya, jadi kami tidak ingin di belakang hari ada masalah, gitu aja. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya