Berita

Yusril Ihza Mahendra:net

Wawancara

WAWANCARA

Yusril Ihza Mahendra: Kami Menghindari Masalah Saja, Banyak Aturan BUMN Kurang Jelas

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pekan lalu, pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra memutuskan mundur sebagai pengacara Richard Joost Lino, Direktur PT Pelindo II. Ia keberatan jika biaya pen­anganan perkara dibebankan pada perusahaan.

Padahal menurut pengakuan­nya, jika ditilik dari segi aturan, sebenarnya dibolehkan pembe­banan biaya pada perusahaan. Sebagaimana peraturan yang pernah dikeluarkan Sofyan Djalil saat menjabat Menteri BUMN di pemerintahan sebelumnya.

Entah mungkin ada pertim­bangan lain, bekas Mensesneg ini kemudian berubah pikiran. Namun yang pasti, pada hari yang bersamaan setelah kepu­tusan Yusril itu, RJ Lino di­copot jabatannya sebagai Bos PT Pelindo II oleh Menteri BUMN Rini Soemarno beberapa hari setelah KPK menetapkan­nya sebagai tersangka. Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Yusril Ihza Mahendra berikut ini:


Setelah ramai diberitakan jadi pengacara RJ Lino, kok kemudian mengundurkan diri?
Saya kira sudah ada statemen resmi di Facebook saya soal itu. (Kutipannya; Pihak kami menyatakan keberatan jika biaya penanganan terhadap perkara ini dibebankan kepada perusahaan. Masalah ini bagi kami menjadi kontroversi sebab pernyataan sebagai tersangka kepada RJ Lino adalah atas nama pribadi, bukan dalam jabatannya sebagai Dirut Pelindo II).

Apa ini memang etik dan sudah menjadi tradisi di Ihza & Ihza Law Firm atau karena ada pertimbangan lain?
Ya kami menghindari jangan sampai ada masalah saja.

Memangnya ada peraturan yang melarang penggunaan uang perusahaan negara?
Memang ada Peraturan Menteri BUMN zaman Dr Sofyan Jalil yang membolehkan pembe­banan biaya kepada perusahaan. Namun, ada beberapa peraturan yang tidak sinkron sehingga ber­potensi menimbulkan polemik berkepanjangan.

Kok bisa begitu ya?
Karena itu menyangkut masalah BUMN juga, kadang-kadang banyak aturan yang kurang jelas juga.

Apakah keputusan seperti ini pernah Anda lakukan di kasus-kasus lain sebelumnya?
Ada beberapa kali juga...

Setelah menolak menggu­nakan dana perusahaan, apa ada upaya dari RJ Lino untuk menggandeng Anda kembali menjadi pengacaranya dengan menggunakan dana pribadi?
Ee... Enggak ada... Sudah selesai masalah itu. Kami sudah memberitahukan. Waktu itu kan, ya sudah kalau begitu adanya.

Anggaran sampai Rp 12 M itu apa memang sudah dis­epakati sebelumnya?
Belum, itukan kesepakatan internal mereka. Itu sudah ada semua di dalam statemen resmi saya. Saya ingin konsisten, jangan sampai lain lagi ditulis. (Kutipannya; Sebenarnya antara Ihza-Ihza Law Firm belum ada penandatanganan kuasa dalam menangani perkara ini. Juga belum ada kontrak mengenai besarnya biaya penanganan perkara serta sumber pembi­ayaannya. Dengan demikian belum ada ikatan kerja sama resmi dalam penanganan perkara antara kedua pihak).

Barangkali ini bisa jadi pengalaman bagi pengacara lain yang hendak menangani perkara dengan menggunakan dana perusahaan negara?
Oh ya, jadi kami tidak ingin di belakang hari ada masalah, gitu aja. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya