Berita

Agus Rahardjo:net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Rahardjo: Tak Diunggulkan Sebagai The Dream Team, Semoga Menjadi Berkah Buat Kami

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pasca dilantik Presiden Jokowi pada 21 Desember lalu, lima pimpinan KPK langsung tancap gas. Ketua KPK Agus Rahardjo yang dihubungi Rakyat Merdeka sejak jelang penutupan tahun 2015 lalu, mengaku masih sibuk menggelar pertemuan maraton dengan para bekas pimpinan KPK dan tokoh-tokoh antikorupsi, untuk menyerap aspirasi. Baru pada 1 Januari lalu dia mau diajak bincang-bincang seputar program kerja KPK, serta pandangannya terkait penuntasan beberapa kasus mega korupsi dan wacana revisi Undang-Undang KPK. Berikut petikan wawancaranya:

Dua minggu setelah dilantik sebagai pimpinan KPK. apa saja yang sudah Anda laku­kan?
Kita kemarin itu baru 'in­duksi' ya. Induksi itu untuk mengetahui pandangan teman-teman baik dari internal KPK sendiri, maupun dari pimpinan-pimpinan KPK terdahulu. Dan untuk menggali harapan-harapan masyarakat, kita juga men­datangkan teman-teman dari ICW (Indonesia Corruption Watch) dan tokoh-tokoh seperti Buya Syafii Maarif serta Romo Magnis Suseno.

Apakah kegiatan tersebut bagian dari proses penyusu­nan rencana strategis (renstra) KPK?

Apakah kegiatan tersebut bagian dari proses penyusu­nan rencana strategis (renstra) KPK?
Ya. Nah terkait renstra ini sebetulnya baru kami mau susun. (Untuk menyusun renstra) kami punya waktu itu kalau menu­rut jadwal dari kesekjenan itu sekitar satu semester, tapi kami ingin mempercepatnya hanya dengan waktu 10 hari saja.

Jadi saat ini sebenarnya renstra itu sendiri belum jadi. Karena renstra itu kan sebetulnya mem­pertimbangkan capaian masa lalu, kondisi saat ini, masukan dari internal KPK serta dari masyarakat. Nah renstra itu nanti akan memuat apa yang akan dicapai KPK dalam empat tahun ke depan, baik capai-capaian strategis eksternal maupun pe­nyempurnaan kapasitas inter­nal KPK. Tapi kalau berbicara garis besarnya ke depan yang namanya penindakan kami in­gin tak berkurang, bahkan saya harapkan lebih meningkat.

Selain itu, ke depan mesti ada juga akselarasi pada poin ke­wenangan KPK lainnya. Sebab dari lima kewenangan KPK yang dimuat undang-undang yakni; koordinasi, supervisi, peninda­kan, pencegahan dan monitor­ing itu ada beberapa yang mesti ditingkatkan. Misalnya pada poin koordinasi dan supervisi ini, mohon maaf sampai hari ini kan belum berjalan dengan baik. Oleh karenanya itu yang akan kita sempurnakan.

Fungsi koordinasi dan su­pervisi KPK belum berjalan, baik itu apakah lantaran sebelumnya hubungan KPK dengan penegak hukum lain dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan kurang baik?
Nggak, bukan karena itu. Sebetulnya karena adanya ketidakkonsistenan antara lima kewenangan KPK yang ada di undang-undang dengan (struk­tur) KPK. Lima kewenangan KPK itu begitu diturunkan kok yang ditampung ke organisasi hanya tiga yakni; pencegahan, penindakan dan monitoring data serta informasi. Koordinasi dan supervisi di organisasi KPK ng­gak ada itu. Untuk itu nanti saya akan memerankan koordinasi dan supervisi misalnya dengan cara e-coordination lewat internet atau sistem aplikasi. Dengan begitu kan jauh lebih efektif diband­ingkan koordinasi yang harus bertatap muka dan berkirim surat, yang penting adalah komitmen dari para petingginya.

Terkait dengan koordina­si dan supervisi, apakah ke depannya KPK akan tetap berani jika suatu saat kem­bali menggarap kasus korupsi yang melibatkan oknum polisi atau jaksa?
Saya selalu mengajak teman-teman tidak berpikir hitam-putih, artinya tidak semuanya orang di organisasi itu jelek. Oleh karena itu dalam bertindak kita selalu didasarkan pada adanya bukti dan alat bukti permu­laan. Kalau semua itu lengkap kan mestinya tidak perlu takut pada siapapun. Dengan begitu siapapun (tersangka korupsi) itu akan berhadapan langsung dengan hukum.

Seperti apa optimisme Anda dalam membangun koordinasi dengan Kepolisian dengan hadirnya Irjen Basaria Panjaitan da­lam barisan Anda?
Ya dalam waktu dekat kami akan beranjang sana ke para pimpinan Polri dengan Pak Kapolri. Tak hanya itu kami juga akan menemui Pak Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung, kemu­dian Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial untuk mem­bangun sinergi. Kalau sesama penegak hukum tidak bersinergi kan kejadinnya tidak baik bagi bangsa dan negara.

Terkait penuntasan kasus korupsi BLBI dan Century apakah akan menjadi fokus Anda?
Saya sendiri belum meli­hat kedalaman dari data yang ada. Saya kemarin baru meli­hat dan dilapori oleh Deputi Penindakan bahwa kasus yang ditangani KPK saat ini jumlah­nya sekian, yang sudah berjalan sekian, yang tertunda sekian. Dan BLBI serta Century masuk dalam daftar itu. Nanti kami akan melihat lebih dalam. KPK kan fokusnya harus pada kasus-kasus besar yang meresahkan orang banyak dan mendapat perhatian masyarakat itu yang akan menjadi program utama kami. Oleh karena itu sebetul­nya kalau fungsi koordinasi dan supervisi berjalan, nanti proses menarik dan memberikan kasus pada penegak hukum lain kan bisa berjalan. Kan bisa saja nanti kami misalkan melakukan operasi tangkap tangan tapi ternyata tidak begitu signifikan dan potensi kerugian negaranya juga tidak berapa besar, kan bisa kita limpahkan penangannya pada penegak hukum lainnya.

Banyak kalangan underes­timate dengan pimpinan KPK terpilih saat ini. Bagaimana Anda menanggapinya?

Kalau ada pimpinan KPK yang baru kan memang selalu di-underestimate-kan orang. Pak Antasari Azhar kan juga dulu seperti itu (di-underestimate-kan) habis habisan, tapi seiring berjalannya waktu toh berhasil. Saya pikir itu biasa disetiap per­gantian pimpinan. Ya Semoga menjadi berkahlah tidak di­unggulkan sebagai the dream team, tinggal kita bagaiman bisa menunjukkan prestasi saja. Ini menjadi lecutan semangat buat kami untuk berjalan lebih baik dibanding dengan yang terdahulu.

Terakhir, apa opini Anda tentang wacana revisi Undang-Undang KPK?
Pimpinan yang lalu kan sudah menentukan sikapnya ya. Dan kalau Anda bertanya kepada saya untuk saat ini menurut saya (revisi terhadap UU KPK) itu tidak dilakukan terlebih dulu. Berikan kami waktu terlebih dulu untuk menunjukkan kiprah kami, kemudian nanti dalam perjalanan itu kelemahannya di mana, itu baru ditambal. Jadi (revisi) itu menambel kelemahan bukan untuk melemahkan. Selain itu sensitivitas (revisi UU KPK) itu sendiri juga mengganggu banyak hal. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya