Berita

dasim

Berkaca Dari Pengalaman Pilkada Serentak, DPR Bakal Revisi UU Pilkada

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 00:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember kemarin menjadi kajian bagi anggota DPR untuk merevisi UU  8/2015 tentang Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pasalnya, banyak yang perlu diubah setelah melihat Pilkada pada 9 Desember 2015 lalu.

"Saya kira Undang-Undang Pilkada banyak yang diubah nanti," ucap anggota Komisi II DPR RI Dadang S. Muctar, seperti dilansir RMOLJabar (Minggu, 3/1).


Yaitu, mulai dari soal calon tunggal yang sempat diwacanakan agar Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan politik dinasti, hingga anggota legislatif harus mundur dari jabatannya apabila mencalonkan sebagai kepala daerah.

Selain itu ada aturan pemasangan baliho atau spanduk dibiayai dana APBD bertujuan penghematan dan tidak merusak lingkungan. Namun kondisi yang ada anggaran KPU malah membengkak.

"Seperti dana buat sosialisasi saja di Karawang mencapai Rp12 miliar. Bahkan awalnya Rp25 miliar, setelah saya cek sebagai Komisi II ada penyusutan menjadi 12 miliar," kata Dasim, sapaan akrab legislator dari Dapil Jawa Barat VII ini.

Anggaran membengkak itu, lanjut politisi Golkar ini, menjadi sorotan dari penegak hukum sendiri, diantaranya Kejaksaan Karawang tengah menyoroti anggaran pilkada di KPU setempat.

"Itu salah satunya yang perlu direvisi nanti. Apakah biaya alat peraga kampanye diserahkan ke calon atau yang lain, nanti teknisnya dibahas lagi di komisi II bagian pemerintahan," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya