Berita

ist

Terus Berinovasi, Ongen Bikin Perahu Kertas Di Penjara

SABTU, 02 JANUARI 2016 | 20:05 WIB | LAPORAN:

Direktur Indonesia Maritim Institute (IMI) Yulian Paonganan atau Ongen terus berinovasi. Meski mendekam dalam sel tahanan, dia tetap membuat karya berupa perahu dari bahan koran.

Bahkan, istri Ongen, Elis Lembang menceritakan bahwa suaminya memiliki anak binaan di dalam sel tahanan Bareskrim Mabes Polri.

"Suami saya membina anak-anak untuk membuat kreasi dari bahan koran bekas, dengan peralatan sederhana beliau membuat perahu dari koran bekas yang memuat tentang kasusnya," ungkap dia saat berbincang dengan redaksi, Sabtu (2/1).


Elis bilang, perahu tersebut dibuat dengan alat seadanya. Mulai dari lem kayu hingga pisau cukur kumis digunakan oleh Ongen untuk mewujudkan inovasinya.

"Mereka sudah berhasil membuat sembilan unit yang akan dijual Rp 5 juta sampai Rp 10 juta, tergantung ukuran," ungkapnya.
 
Selain memiliki anak binaan, kisah Elis, suaminya juga kerap memberikan nasehat kepada teman-teman tersangka lainnya untuk mengarahkan ke arah yang benar.

"Setelah mereka keluar, suami saya akan menampungnya untuk dibina ke arah yang lebih baik," terangnya.

Saat ditanya, siapa yang membuat perahu itu, Elis mengungkapkan itu dibuat oleh Farhan dengan ide dari suaminya. Farhan adalah tersangka uang palsu. Kata Elis, dengan peralatan sederhana, Farhan mampu membuat uang palsu 95 persen mirip.

"Perahu yang dirancang dan dibuat suami saya dan teman-temannya ini saya kira adalah pengembangan seni maritim yang sangat luar biasa," jelasnya.

Ongen juga akan membuat Drone dari bahan koran bekas yang niatnya bakal dijadikan souvenir.

"Suami saya terus berinovasi untuk maritim bangsa Indonesia, inovasinya tidak terhalang jeruji besi," ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Elis mengatakan jika ada yang ingin memiliki perhau tersebut bisa datang langsung ke Mabes polri.

"Bagi teman-teman yang ingin memiliki perahu miniatur dari bahan koran bekas ini bisa memesannya ke sel Bareskrim," demikian Elis. [wah] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya