Berita

ilustrasi/net

2.500 Terompet Bersampul Al-Quran Disita Polisi

SABTU, 02 JANUARI 2016 | 01:38 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dari hasil berbagai razia di berbagai daerah, polisi mengamankan sebanyak 2.500 terompet bersampul Al-Quran di berbagai daerah di NTB hasil dari razia yang digelar oleh Polda NTB dan Polres.

Terompet-terompet dari sampul Al-Quran ini beredar di  Lombok Barat (Lobar) Lombok Timur (Lotim) dan Bima. Awalnya terompet-terompet bertuliskan ayat Al-Quran ini pertama kali kita dapatkan di Lotim pada Selasa lalu.

Kata Kabid Humas Polda NTB AKBP, Tri Budi Pangastuti, sebagaimana dilansir JPNN (Sabtu, 2/1), polisi mengidentifikasi dua orang yang bertindak sebagai agen terompet ini di Mataram masing-masing berinisial H dan M.


Dari interogasi yang dilakukan, kepolisian memperoleh keterangan jika kedua orang ini mengaku bahan terompet berupa kertas sampul Al-Quran ini diperoleh dari seseorang di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) sekitar sebulan lalu. Bahan-bahan tersebut kemudian oleh pelaku dirakit di Mataram dan diedarkan.

"Mereka juga mengaku sudah menjual terompet jenis ini di beberapa wilayah di NTB dengan harga grosiran antara Rp 1700 sampai dengan Rp 2300 per unitnya. Mereka juga mengaku sudah mulai menjualnya sebulan lalu," katanya.

Menurut Tribudi, kedua orang ini juga diketahui tidak ada maksud lain saat membuat dan memperjual-belikan terompet sampul bahan Al-Quran ini. Pengakuannya juga menyatakan tidak pernah bermaksud untuk melecehkan maupun penistaan. Dengan keterangan ini, kepolisian menyatakan keduanya tidak bisa diproses hukum.

Polisi masih terus merazia pedagang terompet bersampul Alquran ini. Kasubag Humas Polres Lombok Tengah, AKP Made Suparta mengatakan, penjualan terompet sampul Alqur'an ini  bukan hanya  di Kota Praya namun di luar Praya juga ditemukan.

"Barang-barang tersebut sudah kita sita, sedangkan pedagang sendiri kita lepas setelah memintai keterangan. Pedagang mengaku membelinya di Mataram," katanya. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya