Berita

foto :net

Politik

Susah Urus E-KTP, Hubungi Nomor Ponsel Ini

JUMAT, 01 JANUARI 2016 | 11:06 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Bagi masayarakat Indonesia yang masih terkendala dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) saat ini bisa langsung menghubungi Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah.

Dia mengatakan masyarakat dapat mengirim pesan langsung melalui aplikasi whatsapp ke nomor 0813-2691-2479. Nomor tersebut, diakui Zudan langsung terhubung dengan ponsel miliknya.

Bila ada keluhan KTP elektronik (KTP El), mulai dari perekaman, pencetakan dan berbagai soal lain soal data kependuduka, masyarakat bisa langsung melapor.


"Hubungi saja. Kirim ke saya nama lengkap, NIK, kelurahan/kecamatan dan kabupaten/kota," terangnya lewat pesan singkat, Jumat (1/1).

Pengaduan via WA ini diklaim Zudan sangat efisien, karena dirinya tergabung dalam grup WA para kepala dinas dukcapil mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota. Oleh sebab itu, ia bisa langsung mengarahkan  pejabat daerah memantau persoalan e-KTP yang dilaporkan masyarakat untuk ditindaklanjuti.

Selama ini, Zudan sudah sering menerima aduan terkait penerbitannya yang memakan waktu lama. Belum lagi, masalah pembuatan KTP eletronik dan pindah alamat tempat tinggal.

"Jadi KTP Elektronik sering lama sampai ke tangan pemiliknya karena mereka punya KTP ganda," katanya.

Beberapa kali, ia memeriksa data kependudukan, banyak warga yang pindah alamat lalu merekam kembali e-KTP. Kondisi inilah yang memicu munculnya data ganda dan memperlampat proses penerbitan kartu itu

Mayorits masyarakat Indonesia masih terkendala dalam penguruan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Rata-rata keluhan dikaitkan dengan lamanya waktu pencetakan e-KTP. Alasan Pemda, pihaknya seringkali kekurangan blangko.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya