Berita

Rieke Diah Pitaloka:net

Wawancara

WAWANCARA

Rieke Diah Pitaloka: Kalau Presiden Tak Laksanakan Rekomendasi, Hak Menyatakan Pendapat Bisa Digulirkan

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 08:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Politisi PDIP ini nekat mengancam Presiden Jokowi jika rekomendasi Pansus Pelindo II tak dijalankan. Kenapa bisa begitu? Berikut petikan wawancara dengan Rieke Diah Pitaloka.

Sejumlah pihak menilai rekomendasi Pansus Pelindo II berlebihan dan terkesan mengintervensi Presiden. Tanggapan Anda?
Rekomendasi Pansus tak boleh dipandang sebagai upaya untuk menjatuhkan orang per orang. Ada indikasi pelanggaran konstitusi yang berdampak pada tindak pidana dan potensi keru­gian negara yang sangat besar. Apa yang direkomendasi Pansus adalah upaya menyelamatkan aset negara.

Memang apa saja rekomen­dasi Pansus Pelindo II?

Memang apa saja rekomen­dasi Pansus Pelindo II?
Ada dua hal yang sangat penting. Pertama, pembatalan perpanjangan kontrak JICT 2015-2038 antara Pelindo II dan HPH, karena terindikasi kuat merugikan negara dan mengun­tungkan pihak asing.

Lalu?
Pansus juga merekomendasi­kan kepada Presiden untuk tidak mudah membuka keran investasi asing dalam jangka panjang. Apalagi yang merugikan bangsa Indonesia secara moril dan ma­teril.

Apakah pencopotan RJ Lino dari kursi Direktur PT Pelindo II sudah cukup?
Belum. Pemerintah masih memiliki tugas melaksana­kan rekomendasi pansus angket Pelindo II untuk me­negakkan hukum ketenagak­erjaan di Pelindo II dan JICT. Rekomendasi pansus Angket ini juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan di Pelindo II dan JICT. Pansus merekomen­dasikan agar menghentikan praktek pemberangusan Serikat Pekerja (Union Busting), mem­pekerjakan kembali karyawan yang telah mengalami pemu­tusan hubungan kerja secara sepihak dan mengembalikan karyawan yang dimutasi sepi­hak sebagai akibat penolakan terhadap rencana perpanjangan kontrak pengelolaan JICT.

Memang berapa kerugian negara akibat ulah RJ Lino?
Diperkirakan, kerugian negara yang ditimbulkan atas kebijakan RJ Lino mencapai puluhan triliun.

Lantas, bagaimana den­gan Menteri BUMN Rini Soemarno, yang oleh Pansus direkomendasikan untuk di­copot?
Surat rekomendasi Pansus su­dah diterima Sekretaris Negara 18 Desember lalu. Namun, Presiden belum juga berkomentar soal rekomendasi itu. Belakangan justru muncul perdebatan terkait persoalan itu. Apakah Presiden sebagai pemegang hak prerogatif untuk mengangkat dan member­hentikan menteri mau melak­sanakan rekomendasi itu atau tidak. Padahal, Presiden mem­inta pertimbangan ke KPK dalam menentukan menteri-menterinya. Jadi, kenapa tidak Presiden juga menerima masukan dari DPR yang jelas-jelas perwakilan rakyat.

Tapi Wapres Jusuf Kalla memandang rekomendasi Pansus hanya sekedar saran politik...
Memang, pemerintah memi­liki pertimbangan lagi dalam melaksanakan atau menolak rekomendasi tersebut. Namun, kami menemukan fakta pe­langgaran fatal yang dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno. Jadi, apakah menteri yang telah melanggar banyak aturan negara tetap pantas dipertahankan?

Bila Presiden tidak memecat Menteri Rini apa yang akan dilakukan DPR?

Hak Menyatakan Pendapat bi­sa digulirkan, diambil keputusan di paripurna, diajukan ke MK. Dengan begitu dapat berujung pada impeachment terhadap Presiden.

Nah, bagaimana bila Menteri Rini tetap dipertahankan den­gan digeser ke posisi menteri lainnya?
Saya belum bisa komentar bila berandai-andai. Kita lihat nanti. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya