Berita

Rieke Diah Pitaloka:net

Wawancara

WAWANCARA

Rieke Diah Pitaloka: Kalau Presiden Tak Laksanakan Rekomendasi, Hak Menyatakan Pendapat Bisa Digulirkan

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 08:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Politisi PDIP ini nekat mengancam Presiden Jokowi jika rekomendasi Pansus Pelindo II tak dijalankan. Kenapa bisa begitu? Berikut petikan wawancara dengan Rieke Diah Pitaloka.

Sejumlah pihak menilai rekomendasi Pansus Pelindo II berlebihan dan terkesan mengintervensi Presiden. Tanggapan Anda?
Rekomendasi Pansus tak boleh dipandang sebagai upaya untuk menjatuhkan orang per orang. Ada indikasi pelanggaran konstitusi yang berdampak pada tindak pidana dan potensi keru­gian negara yang sangat besar. Apa yang direkomendasi Pansus adalah upaya menyelamatkan aset negara.

Memang apa saja rekomen­dasi Pansus Pelindo II?

Memang apa saja rekomen­dasi Pansus Pelindo II?
Ada dua hal yang sangat penting. Pertama, pembatalan perpanjangan kontrak JICT 2015-2038 antara Pelindo II dan HPH, karena terindikasi kuat merugikan negara dan mengun­tungkan pihak asing.

Lalu?
Pansus juga merekomendasi­kan kepada Presiden untuk tidak mudah membuka keran investasi asing dalam jangka panjang. Apalagi yang merugikan bangsa Indonesia secara moril dan ma­teril.

Apakah pencopotan RJ Lino dari kursi Direktur PT Pelindo II sudah cukup?
Belum. Pemerintah masih memiliki tugas melaksana­kan rekomendasi pansus angket Pelindo II untuk me­negakkan hukum ketenagak­erjaan di Pelindo II dan JICT. Rekomendasi pansus Angket ini juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan di Pelindo II dan JICT. Pansus merekomen­dasikan agar menghentikan praktek pemberangusan Serikat Pekerja (Union Busting), mem­pekerjakan kembali karyawan yang telah mengalami pemu­tusan hubungan kerja secara sepihak dan mengembalikan karyawan yang dimutasi sepi­hak sebagai akibat penolakan terhadap rencana perpanjangan kontrak pengelolaan JICT.

Memang berapa kerugian negara akibat ulah RJ Lino?
Diperkirakan, kerugian negara yang ditimbulkan atas kebijakan RJ Lino mencapai puluhan triliun.

Lantas, bagaimana den­gan Menteri BUMN Rini Soemarno, yang oleh Pansus direkomendasikan untuk di­copot?
Surat rekomendasi Pansus su­dah diterima Sekretaris Negara 18 Desember lalu. Namun, Presiden belum juga berkomentar soal rekomendasi itu. Belakangan justru muncul perdebatan terkait persoalan itu. Apakah Presiden sebagai pemegang hak prerogatif untuk mengangkat dan member­hentikan menteri mau melak­sanakan rekomendasi itu atau tidak. Padahal, Presiden mem­inta pertimbangan ke KPK dalam menentukan menteri-menterinya. Jadi, kenapa tidak Presiden juga menerima masukan dari DPR yang jelas-jelas perwakilan rakyat.

Tapi Wapres Jusuf Kalla memandang rekomendasi Pansus hanya sekedar saran politik...
Memang, pemerintah memi­liki pertimbangan lagi dalam melaksanakan atau menolak rekomendasi tersebut. Namun, kami menemukan fakta pe­langgaran fatal yang dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno. Jadi, apakah menteri yang telah melanggar banyak aturan negara tetap pantas dipertahankan?

Bila Presiden tidak memecat Menteri Rini apa yang akan dilakukan DPR?

Hak Menyatakan Pendapat bi­sa digulirkan, diambil keputusan di paripurna, diajukan ke MK. Dengan begitu dapat berujung pada impeachment terhadap Presiden.

Nah, bagaimana bila Menteri Rini tetap dipertahankan den­gan digeser ke posisi menteri lainnya?
Saya belum bisa komentar bila berandai-andai. Kita lihat nanti. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya