Berita

Rieke Diah Pitaloka:net

Wawancara

WAWANCARA

Rieke Diah Pitaloka: Kalau Presiden Tak Laksanakan Rekomendasi, Hak Menyatakan Pendapat Bisa Digulirkan

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 08:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Politisi PDIP ini nekat mengancam Presiden Jokowi jika rekomendasi Pansus Pelindo II tak dijalankan. Kenapa bisa begitu? Berikut petikan wawancara dengan Rieke Diah Pitaloka.

Sejumlah pihak menilai rekomendasi Pansus Pelindo II berlebihan dan terkesan mengintervensi Presiden. Tanggapan Anda?
Rekomendasi Pansus tak boleh dipandang sebagai upaya untuk menjatuhkan orang per orang. Ada indikasi pelanggaran konstitusi yang berdampak pada tindak pidana dan potensi keru­gian negara yang sangat besar. Apa yang direkomendasi Pansus adalah upaya menyelamatkan aset negara.


Memang apa saja rekomen­dasi Pansus Pelindo II?
Ada dua hal yang sangat penting. Pertama, pembatalan perpanjangan kontrak JICT 2015-2038 antara Pelindo II dan HPH, karena terindikasi kuat merugikan negara dan mengun­tungkan pihak asing.

Lalu?
Pansus juga merekomendasi­kan kepada Presiden untuk tidak mudah membuka keran investasi asing dalam jangka panjang. Apalagi yang merugikan bangsa Indonesia secara moril dan ma­teril.

Apakah pencopotan RJ Lino dari kursi Direktur PT Pelindo II sudah cukup?
Belum. Pemerintah masih memiliki tugas melaksana­kan rekomendasi pansus angket Pelindo II untuk me­negakkan hukum ketenagak­erjaan di Pelindo II dan JICT. Rekomendasi pansus Angket ini juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan di Pelindo II dan JICT. Pansus merekomen­dasikan agar menghentikan praktek pemberangusan Serikat Pekerja (Union Busting), mem­pekerjakan kembali karyawan yang telah mengalami pemu­tusan hubungan kerja secara sepihak dan mengembalikan karyawan yang dimutasi sepi­hak sebagai akibat penolakan terhadap rencana perpanjangan kontrak pengelolaan JICT.

Memang berapa kerugian negara akibat ulah RJ Lino?
Diperkirakan, kerugian negara yang ditimbulkan atas kebijakan RJ Lino mencapai puluhan triliun.

Lantas, bagaimana den­gan Menteri BUMN Rini Soemarno, yang oleh Pansus direkomendasikan untuk di­copot?
Surat rekomendasi Pansus su­dah diterima Sekretaris Negara 18 Desember lalu. Namun, Presiden belum juga berkomentar soal rekomendasi itu. Belakangan justru muncul perdebatan terkait persoalan itu. Apakah Presiden sebagai pemegang hak prerogatif untuk mengangkat dan member­hentikan menteri mau melak­sanakan rekomendasi itu atau tidak. Padahal, Presiden mem­inta pertimbangan ke KPK dalam menentukan menteri-menterinya. Jadi, kenapa tidak Presiden juga menerima masukan dari DPR yang jelas-jelas perwakilan rakyat.

Tapi Wapres Jusuf Kalla memandang rekomendasi Pansus hanya sekedar saran politik...
Memang, pemerintah memi­liki pertimbangan lagi dalam melaksanakan atau menolak rekomendasi tersebut. Namun, kami menemukan fakta pe­langgaran fatal yang dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno. Jadi, apakah menteri yang telah melanggar banyak aturan negara tetap pantas dipertahankan?

Bila Presiden tidak memecat Menteri Rini apa yang akan dilakukan DPR?

Hak Menyatakan Pendapat bi­sa digulirkan, diambil keputusan di paripurna, diajukan ke MK. Dengan begitu dapat berujung pada impeachment terhadap Presiden.

Nah, bagaimana bila Menteri Rini tetap dipertahankan den­gan digeser ke posisi menteri lainnya?
Saya belum bisa komentar bila berandai-andai. Kita lihat nanti. ***

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya