Berita

Rieke Diah Pitaloka:net

Wawancara

WAWANCARA

Rieke Diah Pitaloka: Kalau Presiden Tak Laksanakan Rekomendasi, Hak Menyatakan Pendapat Bisa Digulirkan

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 08:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Politisi PDIP ini nekat mengancam Presiden Jokowi jika rekomendasi Pansus Pelindo II tak dijalankan. Kenapa bisa begitu? Berikut petikan wawancara dengan Rieke Diah Pitaloka.

Sejumlah pihak menilai rekomendasi Pansus Pelindo II berlebihan dan terkesan mengintervensi Presiden. Tanggapan Anda?
Rekomendasi Pansus tak boleh dipandang sebagai upaya untuk menjatuhkan orang per orang. Ada indikasi pelanggaran konstitusi yang berdampak pada tindak pidana dan potensi keru­gian negara yang sangat besar. Apa yang direkomendasi Pansus adalah upaya menyelamatkan aset negara.

Memang apa saja rekomen­dasi Pansus Pelindo II?

Memang apa saja rekomen­dasi Pansus Pelindo II?
Ada dua hal yang sangat penting. Pertama, pembatalan perpanjangan kontrak JICT 2015-2038 antara Pelindo II dan HPH, karena terindikasi kuat merugikan negara dan mengun­tungkan pihak asing.

Lalu?
Pansus juga merekomendasi­kan kepada Presiden untuk tidak mudah membuka keran investasi asing dalam jangka panjang. Apalagi yang merugikan bangsa Indonesia secara moril dan ma­teril.

Apakah pencopotan RJ Lino dari kursi Direktur PT Pelindo II sudah cukup?
Belum. Pemerintah masih memiliki tugas melaksana­kan rekomendasi pansus angket Pelindo II untuk me­negakkan hukum ketenagak­erjaan di Pelindo II dan JICT. Rekomendasi pansus Angket ini juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan di Pelindo II dan JICT. Pansus merekomen­dasikan agar menghentikan praktek pemberangusan Serikat Pekerja (Union Busting), mem­pekerjakan kembali karyawan yang telah mengalami pemu­tusan hubungan kerja secara sepihak dan mengembalikan karyawan yang dimutasi sepi­hak sebagai akibat penolakan terhadap rencana perpanjangan kontrak pengelolaan JICT.

Memang berapa kerugian negara akibat ulah RJ Lino?
Diperkirakan, kerugian negara yang ditimbulkan atas kebijakan RJ Lino mencapai puluhan triliun.

Lantas, bagaimana den­gan Menteri BUMN Rini Soemarno, yang oleh Pansus direkomendasikan untuk di­copot?
Surat rekomendasi Pansus su­dah diterima Sekretaris Negara 18 Desember lalu. Namun, Presiden belum juga berkomentar soal rekomendasi itu. Belakangan justru muncul perdebatan terkait persoalan itu. Apakah Presiden sebagai pemegang hak prerogatif untuk mengangkat dan member­hentikan menteri mau melak­sanakan rekomendasi itu atau tidak. Padahal, Presiden mem­inta pertimbangan ke KPK dalam menentukan menteri-menterinya. Jadi, kenapa tidak Presiden juga menerima masukan dari DPR yang jelas-jelas perwakilan rakyat.

Tapi Wapres Jusuf Kalla memandang rekomendasi Pansus hanya sekedar saran politik...
Memang, pemerintah memi­liki pertimbangan lagi dalam melaksanakan atau menolak rekomendasi tersebut. Namun, kami menemukan fakta pe­langgaran fatal yang dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno. Jadi, apakah menteri yang telah melanggar banyak aturan negara tetap pantas dipertahankan?

Bila Presiden tidak memecat Menteri Rini apa yang akan dilakukan DPR?

Hak Menyatakan Pendapat bi­sa digulirkan, diambil keputusan di paripurna, diajukan ke MK. Dengan begitu dapat berujung pada impeachment terhadap Presiden.

Nah, bagaimana bila Menteri Rini tetap dipertahankan den­gan digeser ke posisi menteri lainnya?
Saya belum bisa komentar bila berandai-andai. Kita lihat nanti. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya