Berita

IPM: Usut Tuntas Pembuatan Terompet Berbahan Sampul Alquran!

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 05:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pembuatan terompet berbahan sampul Alquran yang ditemukan di sejumlah daerah adalah bentuk penistaan dan penghinaan terhadap agama, dalam hal ini Islam. Karena itu Kepolisian harus mengusut tuntas.

"Kami sangat menekankan kepada pihak yang berwewenang untuk memproses orang yang melakukan penistaan ini, apapun alasannya. Serta melakukan pemeriksaan kepada setiap para penjual terompet," tegas Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Musliadi (Rabu, 30/12).

Meski demikian, Musliadi, mengingatkan agar umat Islam tidak terpancing. Umat Islam harus menahan diri.


"Kepada saudara seiman jangan bermain hakim sendiri, saya berharap bisa menahan diri dan tidak berbuat hal-hal yang tidak baik," harap Kabid Kajian Dakwah Islam PP IPM ini.

Dia mengingatkan, kasus penistaan terhadap agama Islam sudah kerap terjadi. Sebelumnya pada Oktober lalu ditemukan sandal bertuliskan lafaz  Allah di Gresik.

"Dan untuk di tahun 2016, kami berharap tindakan semacam ini tidak terjadi kembali, demi terwujudnya masyarakat yang makmur, damai dan sejahtera," tandasnya.

Penjualan terompet berbahan sampul Alquran ini pertama kali terungkap berdasarkan temuan seorang tokoh agama di Kendal. Dia mendapati tulisan lafaz Alquran dan tulisan "Kementrian Agama RI tahun 2013" pada terompet yang dijual di Alfamart.

Selain di Kendal, terompet sejenis juga sempat beredar di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang, Wonogiri, Semarang, dan Solo. Beruntung Kepolisian bergerak cepat.

Untuk yang di Semarang misalnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, menjelaskan terompet berbahan Alquran itu disuplai dari gudang warung laba modern di Jalan Wijayakusuma, Kota Semarang.

Berdasar hasil penyelidikan, terompet tersebut dibuat seorang perajin di daerah Solo. "Pembuatnya dari Solo, pelakunya sudah diamankan Polda Jateng," kata Burhanudin.[zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya