Berita

IPM: Usut Tuntas Pembuatan Terompet Berbahan Sampul Alquran!

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 05:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pembuatan terompet berbahan sampul Alquran yang ditemukan di sejumlah daerah adalah bentuk penistaan dan penghinaan terhadap agama, dalam hal ini Islam. Karena itu Kepolisian harus mengusut tuntas.

"Kami sangat menekankan kepada pihak yang berwewenang untuk memproses orang yang melakukan penistaan ini, apapun alasannya. Serta melakukan pemeriksaan kepada setiap para penjual terompet," tegas Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Musliadi (Rabu, 30/12).

Meski demikian, Musliadi, mengingatkan agar umat Islam tidak terpancing. Umat Islam harus menahan diri.


"Kepada saudara seiman jangan bermain hakim sendiri, saya berharap bisa menahan diri dan tidak berbuat hal-hal yang tidak baik," harap Kabid Kajian Dakwah Islam PP IPM ini.

Dia mengingatkan, kasus penistaan terhadap agama Islam sudah kerap terjadi. Sebelumnya pada Oktober lalu ditemukan sandal bertuliskan lafaz  Allah di Gresik.

"Dan untuk di tahun 2016, kami berharap tindakan semacam ini tidak terjadi kembali, demi terwujudnya masyarakat yang makmur, damai dan sejahtera," tandasnya.

Penjualan terompet berbahan sampul Alquran ini pertama kali terungkap berdasarkan temuan seorang tokoh agama di Kendal. Dia mendapati tulisan lafaz Alquran dan tulisan "Kementrian Agama RI tahun 2013" pada terompet yang dijual di Alfamart.

Selain di Kendal, terompet sejenis juga sempat beredar di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang, Wonogiri, Semarang, dan Solo. Beruntung Kepolisian bergerak cepat.

Untuk yang di Semarang misalnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, menjelaskan terompet berbahan Alquran itu disuplai dari gudang warung laba modern di Jalan Wijayakusuma, Kota Semarang.

Berdasar hasil penyelidikan, terompet tersebut dibuat seorang perajin di daerah Solo. "Pembuatnya dari Solo, pelakunya sudah diamankan Polda Jateng," kata Burhanudin.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya