Berita

IPM: Usut Tuntas Pembuatan Terompet Berbahan Sampul Alquran!

RABU, 30 DESEMBER 2015 | 05:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pembuatan terompet berbahan sampul Alquran yang ditemukan di sejumlah daerah adalah bentuk penistaan dan penghinaan terhadap agama, dalam hal ini Islam. Karena itu Kepolisian harus mengusut tuntas.

"Kami sangat menekankan kepada pihak yang berwewenang untuk memproses orang yang melakukan penistaan ini, apapun alasannya. Serta melakukan pemeriksaan kepada setiap para penjual terompet," tegas Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Musliadi (Rabu, 30/12).

Meski demikian, Musliadi, mengingatkan agar umat Islam tidak terpancing. Umat Islam harus menahan diri.


"Kepada saudara seiman jangan bermain hakim sendiri, saya berharap bisa menahan diri dan tidak berbuat hal-hal yang tidak baik," harap Kabid Kajian Dakwah Islam PP IPM ini.

Dia mengingatkan, kasus penistaan terhadap agama Islam sudah kerap terjadi. Sebelumnya pada Oktober lalu ditemukan sandal bertuliskan lafaz  Allah di Gresik.

"Dan untuk di tahun 2016, kami berharap tindakan semacam ini tidak terjadi kembali, demi terwujudnya masyarakat yang makmur, damai dan sejahtera," tandasnya.

Penjualan terompet berbahan sampul Alquran ini pertama kali terungkap berdasarkan temuan seorang tokoh agama di Kendal. Dia mendapati tulisan lafaz Alquran dan tulisan "Kementrian Agama RI tahun 2013" pada terompet yang dijual di Alfamart.

Selain di Kendal, terompet sejenis juga sempat beredar di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang, Wonogiri, Semarang, dan Solo. Beruntung Kepolisian bergerak cepat.

Untuk yang di Semarang misalnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, menjelaskan terompet berbahan Alquran itu disuplai dari gudang warung laba modern di Jalan Wijayakusuma, Kota Semarang.

Berdasar hasil penyelidikan, terompet tersebut dibuat seorang perajin di daerah Solo. "Pembuatnya dari Solo, pelakunya sudah diamankan Polda Jateng," kata Burhanudin.[zul]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya