Berita

hm prasetyo/net

HM Prasetyo Harus Mundur Bila Tak Bisa Menangkap Riza Chalid

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 10:25 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pernyataan Dirjen Imigrasi Kemenkumham yang siap membantu menangkap Riza Chalid harus disambut positif dalam penyelesaian perkara papa minta saham. Dugaan Riza Chalid di luar negeri pun harus ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung, M Prasetyo untuk dapat menangkap Riza Chalid agar  tidak dibilang cawe-cawe.

"Sebagai Jaksa Agung, M Prasetyo sepantasnya mengejar Riza Chalid dimanapun dia berada bekerjasama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumhan dan Interpol. Kejagung harus bertindak cepat agar kasus ini tidak menjadi labirin yang tak berujung dan publik tidak berspekulasi liar," kata Ketua Laskar Nawacita Seknas Jokowi, Rudi Hartawan Tampubolon, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 29/12).

Menurut Rudi, Kejaksaan Agung harus bergerak lebih cepat dan progressif karena sudah ada dua alat bukti. Bila tak bergerak juga, maka Prasetyo lebih baik mundur saja.


Rudi menjelaskan, alat bukti awal untuk menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka adalah  pengakuan Ma’roef Syamsudin. Dan itu, sudah cukup bukti-bukti bagi M. Prasetyo sebagai Kejagung untuk menangkap Riza Chalid.  

"Rekaman pembicaraan adalah real evidence yang dapat dijadikan sebagai barang bukti di pengadilan untuk menunjukkan telah terjadi suatu tindak pidana. Tinggal diuji kesahiannya. Jaksa Agung jangan berlama-lama lagi mengumpulkan keterangan, karena alas hukumnya sudah jelas yang diatur dalam KUHP mengenai permufakatan jahat," ungkap Rudi.

Rudi menegaskan bahwa saat ini merupakan saat yang tepat bagi M. Presetyo sebagai Kejagung untuk membuktikan bahwa dirinya punya integritas, punya nyali, punya kepemimpinan dan seorang pejabat bersih.

"Jangan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden jadi masuk angin.Prasetyo harus mengeluarkan perintah kejar dan tangkap Riza Chalid atau dia dimundurkan," demikian Rudi. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya