Berita

said didu/net

Bisnis

Stafsus Menteri ESDM: Pemerintah Tidak Akan Seenaknya Kutip Upeti BBM

SABTU, 26 DESEMBER 2015 | 10:32 WIB | LAPORAN:

Berbagai reaksi keras bermunculan dari sejumlah kalangan menanggapi rencana pemerintah memungut dana ketahanan energi.

Salah seorang yang lantang menyikapi rencana pemerintah tersebut adalah pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra (baca: Yusril:Kutip Upeti BBM, Pemerintah Langgar Undang-Undang). Menurut dia, pemerintah tidak bisa seenaknya menggunakan pasal 30 UU 30/2007 tentang Energi untuk memungut dana masyarakat dari penjualan bahan bakar minyak (BBM). Apalagi dengan alasan kepentingan penelitian energi baru dan terbarukan.

Sebab, lanjut Yusril, mengacu aturan UU, kegiatan penelitian pemerintah harus menggunakan dana dari APBN, APBD dan swasta yang terlebih dahulu dianggarkan.


Atas hal ini, Staf Khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu pun angkat bicara.

"Belum terlaksana langsung reaksi keras padahal semua aturan di bawah UU sedang disiapkan," komen Said Didu melalui akun twitternya @saididu, hari ini (Sabtu, 26/12).

Ia menegaskan, pemerintah melalui Kementerian ESDM tidak akan seenaknya memungut dana dari harga premium dan solar tanpa memperhatikan aturan pelaksanaan UU Migas. Sesuai hasil sidang Kabinet Kerja, semua ketentuan harus dipersiapkan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan. Termasuk, lanjut dia, Kementerian ESDM akan membahas dengan DPR jika diperlukan.

"Inilah susahnya, coba transparan sebelum dilaksanakan eh salah lagi," cetusnya.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya