Berita

ilustrasi/net

Para Pejabat Shock BS Dipenjara Karena Selewengkan Dana BPJS

SABTU, 26 DESEMBER 2015 | 04:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Budi Subiantoro (BS), dan Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Jajang Abdul Kholik (JAK) resmi ditahan Polda Jawa Barat di Lapas Sukamiskin karena menyalahgunakan dana Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) anggaran 2014.

Kabar itu dibenarkan oleh Sekretaris Dinkes dr Syamsu. Ia mengaku prihatin dengan hal tersebut. Budi merupakan kepala dinas kedua yang tersangkut kasus hukum dan ditahan setelah Kepala Dinas Hutbun Ading Suherman yang sudah ditahan sekitar 3 bulan lalu.

Syamsu mengatakan, pihaknya langsung menggelar pertemuan dengan seluruh pejabat di lingkungan dinas kesehatan. Meski demikian pihaknya memastikan pelayanan di Dinas Kesehatan tidak akan terganggu.


"Tidak ada masalah karena program dan kegiatan Dinkes kan harus terus berjalan bagaimanapun juga," ujarnya sebagaimana dilansir JPNN (Sabtu, 25/12).

Kejadian tersebut lanjutnya, menjadi perhatian dan pelajaran. Pihaknya mengakui, kasus tersebut membuat shock para pejabat dan pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan. Sampai saat ini belum ditunjuk pejabat harian pengganti posisi kepala dinas.

"Mudah-mudahan ini menjadi hikmah dan pembelajaran," kata Syamsu.

Sementara itu Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Kombespol Wirdhan Denny mengatakan, penahanan dan penetapan dua tersangka tersebut dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan puluhan saksi-saksi dari Dinkes Subang.

Pihaknya juga telah menyita bukti-bukti yang terkait perkara di Dinkes Subang. "Dua orang itu dikenakan pasal 3 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun," tuturnya. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya