Berita

Telepon JK Dalam Kasus RJ Lino Harus Direkam dan Diperdengarkan Ke Publik

MINGGU, 20 DESEMBER 2015 | 18:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Aparat penegak hukum diingatkan untuk merekam pembicaraan melalui telepon yang patut diduga sebagai intervensi dari para pembesar negara yang meminta agar Dirut Pelindo II RJ Lino dibebaskan dari segala tuduhan.

Permintaan tersebut disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menaggapi kegalauan politisi nasionalis penggagas Pansus Pelido II Masinton Pasaribu.

Masinton mengatakan meski tiga institusi sudah menelikung Lino tapi bukan berarti skandal korupsi besar di pelabuhan Tanjung Priok bisa dituntaskan dengan mudah.


"Bahkan kalau telepon itu datang dari Wapres JK, bila menyoal kedudukan hukum RJ Lino,  tak ada salahnya direkam. Nanti kita publikasikan transkripnya, dan kita perdengarkan kepada publik hasil rekaman percakapannya. Toh sekarang tidak penting lagi legalitas rekaman, sepanjang untuk menangkal pelanggaran etika pejabat negara, halal saja," kata Adhie (Minggu, 20/12).
 
Menurut Adhie, preseden hukum (etika) yang dilakukan kepada Setya Novanto selaku Ketua DPR harus dieksplorasi dan dijadikan yurisprudensi dalam kategori penyalahgunaan wewenang pejabat negara.
 
"Bahkan masih belum terlambat bagi Mabes Polri untuk memperdengarkan kepada publik percakapan Wapres JK saat dari Korsel menelepon kabareskrim Mabes Polri yang saat itu dijabat Komjen Budi Waseso. Saya percaya, Mabes Polri punya rekaman percakapan itu," pungkas Adhie M Massardi.

Masinton mengatakan meski DPR, Polri dan KPK sudah menelikung Lino tapi bukan berarti skandal korupsi besar di pelabuhan Tanjung Priok bisa dituntaskan dengan gampang.

Seperti diketahui, Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR yang dinakhodai politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot menteri BUMN Rini Soemarno dan memecat RJ Lino sebagai Dirut Pelindo II. KPK yang bekerja sejak 2012 menetapkan RJ Lino sebagai tersangka” korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun anggaran 2010. Adapun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Bareskrim Mabes Polri juga akan terus mengusut skandal korupsi di Pelindo II yang melibatkan RJ Lino.

Masinton beralasan ada sejumlah intelektual yang menggadaikan integritasnya untuk membela RJ Lino seperti bekas komisoner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Rhenald Khasali dan Ikrar Nusa Bhakti. Kegundahan Masinton ditambah dengan adanya intervensi pembesar negara seperti Wapres Jusuf Kalla dan Menteri BUMN Rini Soemarno ke Mabes Polri atas kasus RJ Lino. [dem]
 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya