Berita

ilustrasi/net

Politik

Terbukti, Golkar Bukan Teladan Politik Dan Harus Ditinggalkan

JUMAT, 18 DESEMBER 2015 | 15:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Golkar dan Setya Novanto sama sekali tidak menyesali pelanggaran etika yang diperbuatnya hingga melahirkan kegaduhan politik.

Buktinya, Partai Golkar masih memberikan posisi strategis bagi Novanto, yaitu Ketua Fraksi di DPR. Novanto bertukar posisi dengan Ade Komaruddin yang direkomendasikan Golkar menjadi Ketua DPR yang baru.

"Pemberian posisi Novanto oleh Partai Golkar sebagai Ketua FPG DPR RI menunjukan bahwa Novanto dan FPG sama sekali tidak mengakui adanya pelanggaran etik, karena itu FPG secara tidak bermoral memberikan jabatan kepada Novanto," ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, kepada wartawan, Jumat (18/12).


Menurutnya, urusan itu tidak bisa dipandang sebagai urusan internal Golkar, karena Fraksi dibiayai oleh negara dan merupakan organ tidak terpisah dari DPR. Maka itu, posisi baru Novanto tetap harus memenuhi standar etik layaknya pejabat publik.

Hendardi juga berpendapat, keberanian Golkar memberikan  jabatan baru pada Novanto merupakan dampak dari MKD yang tidak tuntas menyelesaikan tugas hingga menghasilkan produk putusan mengikat tentang status Novanto.

MKD telah secara keliru dan terlanjur puas dengan pengunduran diri Novanto, sehingga sidang MKD tidak menghasilkan putusan apapun.

"Cara Golkar memperlakukan Novanto menunjukkan partai ini tidak bermanfaat dan tidak berkontribusi pada pembangunan demokrasi dan budaya etik yang berkeadaban. Novanto dan Golkar bukanlah teladan dalam berpolitik," terang Hendardi.

Dia menyebut Golkar sebagai partai yang tidak pernah jemu mendorong arus balik reformasi mengokohkan oligarki dan atau otoritarianisme gaya baru.

"Golkar juga tidak pernah jemu menghina dan mempermainkan rakyat dan karena itu harus ditinggalkan oleh rakyat," tegasnya.

Hendardi mendorong MKD membuka kembali sidang atas Novanto. Jika tidak, maka MKD sudah sah sebagai dagelan politik dan orkestra dari skandal ini.

Ia juga ingatkan, Jaksa Agung yang sudah terlanjur menangani kasus "Papa Minta Saham" agar tidak bermain politik.

"Segera tetapkan Novanto sebagai tersangka. Janji Jaksa Agung untuk tangani kasus ini secara tuntas bukan janji politisi tetapi janji penegak hukum yang dibangun atas fakta hukum dan ditunggu realisasinya," tutup Hendardi. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya