Berita

Ignasius Jonan/net

Politik

Adian: Jonan, Menteri Anti Kemajuan Yang Tak Pantas Dipertahankan

JUMAT, 18 DESEMBER 2015 | 10:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Larangan Kementerian Perhubungan terhadap transportasi ojek maupun taksi yang berbasis online menunjukkan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, tidak siap pada perkembangan zaman.

Hal itu dikatakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, kepada wartawan, Jumat (18/12).

Kemarin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono, menerangkan, pelarangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.


Pengoperasian ojek dan uber taksi ditegaskan tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan. Ketentuan angkutan umum adalah harus minimal beroda tiga, berbadan hukum dan memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum.

Namun, menurut Adian, larangan ojek dan taksi on line menunjukan Jonan tidak siap pada perkembangan zaman, tidak siap pada kemajuan teknologi. Jonan ia sebut sebagai menteri anti kemajuan peradaban yang tidak pantas dipertahankan.

"Sampai saat ini saya tidak melihat ojek dan taksi on line sebagai kejahatan yang harus dilarang, mereka tidak mencuri, tidak merusak, tidak korupsi dan tidak menyakiti siapa-siapa. Justru mereka jadi jawaban dari kegagalan negara memberi lapangan pekerjaan," ungkap Adian.

Ia melanjutkan, jika ojek dan taksi online dilarang sama seperti pelarangan terhadap berbagai bentuk kejahatan lain, sesungguhnya Jonan sudah menyimpulkan bahwa berinovasi dan mencari makan adalah kejahatan di Indonesia.

Mendengar pelarangan itu, Adian mengaku teringat ketika Presiden Soeharto memberangus becak lalu mahasiswa ITB membuat 'angling darma' (Angkutan Lingkungan dari Masyarakat), yaitu modifikasi antara becak dan motor. Saat itu Pemerintah Soeharto segera membuat larangan dan menangkapi 'angling darma' dengan berbagai alasan. Juga di era Soeharto, dua pedagang bakso di tangkap karena berhasil membuat pesawat dari motor bekas. Tukang bakso itu ditangkap dengan alasan sama, yaitu apa yang dibuatnya tidak sesuai peraturan.

"Saya kaget, karena setelah 18 tahun reformasi, kini ada lagi menteri yang anti kreativitas, anti inovasi, anti teknologi," lontarnya.

"Bagi saya peraturan yang harus diubah, disesuaikan, diperbaharui untuk kemajuan peradaban bukan justru kemajuan peradaban yang harus ditunda karena ketidaksiapan peraturan," tambahnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya