Berita

hm prasetyo/net

Hukum

Punya Sejarah Buruk, Jangan Biarkan Kejagung Sendirian Garap Novanto

KAMIS, 17 DESEMBER 2015 | 07:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Proses hukum terhadap Setya Novanto, yang sudah menyatakan mundur dari Ketua DPR RI, mesti berlanjut karena bisa jadi momentum pemerintah merombak tata kelola Freeport.

Tapi, Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakan, kasus hukum Setya Novanto dalam dugaan permufakatan jahat, yang ditangani Kejaksaan Agung di bawah pimpinan mantan politisi Nasdem, HM Prasetyo, sebaiknya diambil alih kepolisian.

"Karena Jaksa Agung memiliki track record yang buruk, sebenarnya sulit diharapkan untuk memproses Novanto," kata Hendari kepada wartawan.


Menurutnya, berganti-gantinya Jaksa Agung sejak 1999, tidak mampu menjerat Novanto dalam tiap dugaan kejahatannya.

"Tujuh Jaksa Agung selalu melindungi Novanto dalam beberapa kasus kejahatan, maka KPK atau Polri perlu mempertimbangkan untuk menangani kasus ini, atau setidaknya memberikan supervisi pada Kejaksaan Agung," sarannya.

Sementara itu, lanjut dia, sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak boleh berhenti karena mundurnya Novanto. Karena, MKD tetap tidak kehilangan subyek. MKD harus mengeluarkan putusan tentang derajat pelanggaran sedang yang didukung 10 anggota.

"Karena kriteria pelanggaran sedang diantaranya mengandung unsur melawan hukum, maka semestinya MKD juga memberi rekomendasi penanganan hukum. Produk putusan MKD akan menjadi dasar bagi aparat hukum," terangnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya