Berita

rj lino/net

Bisnis

PERPANJANGAN KONTRAK JICT

RJ Lino: Rekomendasi BPK Dijalankan Pelindo II Sejak Awal

KAMIS, 17 DESEMBER 2015 | 02:18 WIB | LAPORAN:

RMOL. Direktur Utama Pelindo II, Robert Joost Lino menegaskan, secara de facto Pelindo II telah menjadi pemegang saham mayoritas di JICT sejak 6 Juli 2015. Hal ini telah ditindaklanjuti dengan perubahan direksi dan dewan komisaris sesuai amandemen para pemegang saham JICT.

"Jadi rekomendasi BPK terkait audit perpanjangan kontrak JICT sesungguhnya sudah dijalankan oleh Pelindo II sejak awal," tegas RJ Lino saat dikontak, Rabu (16/12).

Menurut dia, Pelindo II sebagai pemegang saham mayoritas di JICT juga menikmati banyak keuntungan dari perpanjangan kontrak dengan HPH.


Salah satunya, Pelindo II telah menerima pembayaran uang muka sebesar USD 215 juta dari Hutchinson. Besaran uang sewa meningkat hingga USD 85 juta sejak perjanjian efektif ditandatangani tanggal 6 Juli 2015.

"Berdasarkan perhitungan dan pertimbangan kami, hasil negosiasi dengan HPH sangat menguntungkan Pelindo II. Apalagi upfront fee dan kenaikan biaya sewa dilakukan 4 tahun sebelum kontrak berakhir. Fakta-fakta ini perlu dipahami oleh publik," demikian Lino.

Untuk diketahui, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proses perpanjangan kontrak JICT ternyata tidak menemukan adanya pelanggaran. BPK dalam hasil auditnya yang telah diserahkan kepada Pelindo II melalui surat no 48/AUDITAMA VII/PDTT/12/2015 tanggal 1 Desember 2015 terkait UU no 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, BPK hanya meminta kepada Pelindo II untuk segera mengambil alih kontrol manajemen di PT JICT.

Permintaan BPK tersebut sejatinya telah sesuai dengan proses perpanjangan kontrak JICT dimana Pelindo II kini menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 50,9%, Hutchison Port Holding (HPH) 49% dan kopegmar sebesar 0,1%.

Proses peralihan saham di JICT memang membutuhkan waktu sejalan dengan ketentuan yang ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sesuai persyaratan di BKPM, pemegang saham telah menyerahkan circular resolution pada 24 November 2015 dan telah ditandatangani oleh para pemegang saham tersebut diatas. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya