Berita

setya novanto/net

Politik

KISRUH FREEPORT

Soal Setya Novanto: Golkar-Gerindra Keras, Nasdem Malah Lembek

RABU, 16 DESEMBER 2015 | 17:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Fraksi Partai Nasdem, yang tadinya begitu keras menggugat kasus etika Ketua DPR RI, Setya Novanto, atau kasus "Papa Minta Saham" kini terkesan melempem dalam sidang pengambilan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD).

Dalam pembacaan sikapnya, Ketua Fraksi Partai Nasdem, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang menggantikan Akbar Faizal, menyatakan Ketua DPR RI dapat diduga melakukan pelanggaran sedang.

Sanksi dari pelanggaran sedang ini adalah pencopotan dari jabatan Ketua DPR RI.


Sikap Nasdem ini bisa dibilang melempem jika dibandingkan anggota-anggota MKD lainnya, yang selama ini justru dicap pembela Setya Novanto.

Sebut saja, Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, dari fraksi Gerindra, yang menyatakan sikap bahwa dari seluruh fakta persidangan selama ini terdapat dugaan pelanggaran berat

Begitu juga sikap anggota MKD, Supratman Andi Agtas, juga dari fraksi Gerindra. Serupa dengan Dasco, Supratman menyebut terdapat dugaan pelanggaran berat oleh Setya Novanto.

Yang lebih mengejutkan datang dari anggota MKD asal fraksi Golkar (partai Setya Novanto), Ridwan Bae. Dia selama ini dianggap sebagai bagian dari kubu pembela Setya Novanto dan meminta kasus etika ini dihentikan karena tak cukup bukti.

"Dari kesimpulan kami, berdasarkan fakta yang kita dengarkan dan lihat dan rasional, dalam perjalanan selama ini, di tengah data yang tidak maksimal, mekanisme yang selalu kita perdebatkan, tentu ada pendapat. Kami pun berkesimpulan sama dengan sebagian teman lain, kalau Setya Novanto telah terindirkasi melakukan pelangaran berat," jelas Ridwan.

Dengan demikian, berdasarkan peraturan yang ada, jika Setya Novanti terindikasi melakukan pelanggaran berat, maka proses selanjutnya adalah membentuk panel khusus untuk menetapkan putusan final.

"Posisi kami adalah membentuk panel, yang kita hadirkan adalah orang-orang berpengalaman dan tanpa politisasi," tegas Ridwan lagi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya