Berita

setya novanto/net

Politik

KISRUH FREEPORT

Soal Setya Novanto: Golkar-Gerindra Keras, Nasdem Malah Lembek

RABU, 16 DESEMBER 2015 | 17:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Fraksi Partai Nasdem, yang tadinya begitu keras menggugat kasus etika Ketua DPR RI, Setya Novanto, atau kasus "Papa Minta Saham" kini terkesan melempem dalam sidang pengambilan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD).

Dalam pembacaan sikapnya, Ketua Fraksi Partai Nasdem, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang menggantikan Akbar Faizal, menyatakan Ketua DPR RI dapat diduga melakukan pelanggaran sedang.

Sanksi dari pelanggaran sedang ini adalah pencopotan dari jabatan Ketua DPR RI.


Sikap Nasdem ini bisa dibilang melempem jika dibandingkan anggota-anggota MKD lainnya, yang selama ini justru dicap pembela Setya Novanto.

Sebut saja, Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, dari fraksi Gerindra, yang menyatakan sikap bahwa dari seluruh fakta persidangan selama ini terdapat dugaan pelanggaran berat

Begitu juga sikap anggota MKD, Supratman Andi Agtas, juga dari fraksi Gerindra. Serupa dengan Dasco, Supratman menyebut terdapat dugaan pelanggaran berat oleh Setya Novanto.

Yang lebih mengejutkan datang dari anggota MKD asal fraksi Golkar (partai Setya Novanto), Ridwan Bae. Dia selama ini dianggap sebagai bagian dari kubu pembela Setya Novanto dan meminta kasus etika ini dihentikan karena tak cukup bukti.

"Dari kesimpulan kami, berdasarkan fakta yang kita dengarkan dan lihat dan rasional, dalam perjalanan selama ini, di tengah data yang tidak maksimal, mekanisme yang selalu kita perdebatkan, tentu ada pendapat. Kami pun berkesimpulan sama dengan sebagian teman lain, kalau Setya Novanto telah terindirkasi melakukan pelangaran berat," jelas Ridwan.

Dengan demikian, berdasarkan peraturan yang ada, jika Setya Novanti terindikasi melakukan pelanggaran berat, maka proses selanjutnya adalah membentuk panel khusus untuk menetapkan putusan final.

"Posisi kami adalah membentuk panel, yang kita hadirkan adalah orang-orang berpengalaman dan tanpa politisasi," tegas Ridwan lagi. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya