Berita

setya novanto/net

Politik

KISRUH FREEPORT

Soal Setya Novanto: Golkar-Gerindra Keras, Nasdem Malah Lembek

RABU, 16 DESEMBER 2015 | 17:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Fraksi Partai Nasdem, yang tadinya begitu keras menggugat kasus etika Ketua DPR RI, Setya Novanto, atau kasus "Papa Minta Saham" kini terkesan melempem dalam sidang pengambilan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD).

Dalam pembacaan sikapnya, Ketua Fraksi Partai Nasdem, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang menggantikan Akbar Faizal, menyatakan Ketua DPR RI dapat diduga melakukan pelanggaran sedang.

Sanksi dari pelanggaran sedang ini adalah pencopotan dari jabatan Ketua DPR RI.


Sikap Nasdem ini bisa dibilang melempem jika dibandingkan anggota-anggota MKD lainnya, yang selama ini justru dicap pembela Setya Novanto.

Sebut saja, Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, dari fraksi Gerindra, yang menyatakan sikap bahwa dari seluruh fakta persidangan selama ini terdapat dugaan pelanggaran berat

Begitu juga sikap anggota MKD, Supratman Andi Agtas, juga dari fraksi Gerindra. Serupa dengan Dasco, Supratman menyebut terdapat dugaan pelanggaran berat oleh Setya Novanto.

Yang lebih mengejutkan datang dari anggota MKD asal fraksi Golkar (partai Setya Novanto), Ridwan Bae. Dia selama ini dianggap sebagai bagian dari kubu pembela Setya Novanto dan meminta kasus etika ini dihentikan karena tak cukup bukti.

"Dari kesimpulan kami, berdasarkan fakta yang kita dengarkan dan lihat dan rasional, dalam perjalanan selama ini, di tengah data yang tidak maksimal, mekanisme yang selalu kita perdebatkan, tentu ada pendapat. Kami pun berkesimpulan sama dengan sebagian teman lain, kalau Setya Novanto telah terindirkasi melakukan pelangaran berat," jelas Ridwan.

Dengan demikian, berdasarkan peraturan yang ada, jika Setya Novanti terindikasi melakukan pelanggaran berat, maka proses selanjutnya adalah membentuk panel khusus untuk menetapkan putusan final.

"Posisi kami adalah membentuk panel, yang kita hadirkan adalah orang-orang berpengalaman dan tanpa politisasi," tegas Ridwan lagi. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya