Berita

setya novanto/net

Politik

KISRUH FREEPORT

Soal Setya Novanto: Golkar-Gerindra Keras, Nasdem Malah Lembek

RABU, 16 DESEMBER 2015 | 17:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Fraksi Partai Nasdem, yang tadinya begitu keras menggugat kasus etika Ketua DPR RI, Setya Novanto, atau kasus "Papa Minta Saham" kini terkesan melempem dalam sidang pengambilan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD).

Dalam pembacaan sikapnya, Ketua Fraksi Partai Nasdem, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang menggantikan Akbar Faizal, menyatakan Ketua DPR RI dapat diduga melakukan pelanggaran sedang.

Sanksi dari pelanggaran sedang ini adalah pencopotan dari jabatan Ketua DPR RI.


Sikap Nasdem ini bisa dibilang melempem jika dibandingkan anggota-anggota MKD lainnya, yang selama ini justru dicap pembela Setya Novanto.

Sebut saja, Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, dari fraksi Gerindra, yang menyatakan sikap bahwa dari seluruh fakta persidangan selama ini terdapat dugaan pelanggaran berat

Begitu juga sikap anggota MKD, Supratman Andi Agtas, juga dari fraksi Gerindra. Serupa dengan Dasco, Supratman menyebut terdapat dugaan pelanggaran berat oleh Setya Novanto.

Yang lebih mengejutkan datang dari anggota MKD asal fraksi Golkar (partai Setya Novanto), Ridwan Bae. Dia selama ini dianggap sebagai bagian dari kubu pembela Setya Novanto dan meminta kasus etika ini dihentikan karena tak cukup bukti.

"Dari kesimpulan kami, berdasarkan fakta yang kita dengarkan dan lihat dan rasional, dalam perjalanan selama ini, di tengah data yang tidak maksimal, mekanisme yang selalu kita perdebatkan, tentu ada pendapat. Kami pun berkesimpulan sama dengan sebagian teman lain, kalau Setya Novanto telah terindirkasi melakukan pelangaran berat," jelas Ridwan.

Dengan demikian, berdasarkan peraturan yang ada, jika Setya Novanti terindikasi melakukan pelanggaran berat, maka proses selanjutnya adalah membentuk panel khusus untuk menetapkan putusan final.

"Posisi kami adalah membentuk panel, yang kita hadirkan adalah orang-orang berpengalaman dan tanpa politisasi," tegas Ridwan lagi. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya