Berita

nasaruddin umar:net

MENCEGAH KONFLIK KEAGAMAAN (16)

Belajar Dari Piagam Jakarta

RABU, 16 DESEMBER 2015 | 09:14 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

INDONESIA sebagai neg­ara muslim terbesar, bukan hanya besar dari segi jumlah tetapi juga memiliki penger­tian terbesar di dalam me­nyikapi situasi. Kebesaran satu kaum bukan hanya terle­tak pada kemampuan mere­ka menerbitkan sebuah piag­am perjanjian tetapi yang tak kalah besarnya ialah kemampuan untuk secara sepihak membatalkan piagam atau perjanjian yang dengan susah payah telah dibuatnya den­gan pihak-pihak terkait. Di sinilah kebesaran umat Islam Indonesia, bukan hanya mampu melahir­kan Piagam Jakarta tetapi juga mampu mening­galkannya secara sepihak demi untuk menggapai sebuah kesatuan yang lebih permanen.

Bisa saja kelompok muslim yang terlibat di dalam Piagam jakarta mempertahankan Piag­am Persepakatan ini tetapi demi persatuan dan keutuhan bangsa, maka kata: "…dengan kewa­jiban menjalankan Syari'at Islam bagi peme­luknya" dicoret dan jadilah sekarang ini sebagai negara Pancasila. Siapa yang bisa menghen­tikan jika umat Islam di Indonesia tetap ber­sikeras mempertahankan Piagam Jakarta? Mereka terlibat dalam perumusan bersama kel­ompok lain yang berbeda latar belakang. Na­mun kesadaran nasionalisme kelompok umat Islam yang terlibat di dalam perumusan Piagam Jakarta, bersedia untuk mencoret sendiri kata-kata yang dikeberatani oleh sekelompok orang yang memperatasnamakan Indonesia bagian timur yang keberatan dengan redaksi tersebut.

Kebesaran lain yang dimiliki para The Found­ing Fathers dari umat Islam ialah tidak adanya sedikitpun rasa penyesalan yang ditunjukkan dengan perubahan itu. Bahkan mereka seperti­nya bangga dengan jiwa besar yang dimilikinya untuk mengakomodir "suara dari timur" tersebut. Belakangan dari suara umat Islam, khususnya para ulama NU, yang pertama kali meneriakkan NKRI sebagai bentuk final dari bangsa Indone­sia”. Ini artinya konsep dasar bernegara Indone­sia sudah selesai. Tidak akan ada lagi wacana baru untuk mengembalikan Piagam Jakarta atau pikiran-pikiran lain selain Negara Kesatuan Re­publik Indonesia. Kalaupun ada suara-suara kecil yang menggagas bentuk dan seistem lain di luar konsep NKRI itu adalah haknya sebagai warga Negara Indonesia yang dijamin negara.


Dalam negara Pancasila siapapun bebas berfikir untuk apapun, akan tetapi jika dimani­festasikan ke dalam sikap dan tingkah laku maka yang bersangkutan harus mampu mem­pertanggungjawabkan pendiriannya. Jika ke­mudian terbukti ada aspek pelanggaran hukum atau kode etik yang dilanggar maka bersedialah mempertanggung jawabnya. Jika ada warga negara berkeinginan untuk mengubah bentuk dan dasar negara Republik Indonesia, silahkan saja tetapi harus melalui prosudur dan koridor yang disiapkan oleh Undang-Undang.

Pelajaran besar yang bisa kita peroleh di seki­tar lahirnya Piagama Jakarta berikut perubahan yang terdapat di dalamnya adalah pelajaran be­sar bagi generasi muda Indonesia. Perubahan sebuah Piagam Nasional tidak serta merta me­lemahkan bangsa tetapi sebaliknya lebih mem­perkuat bangsa. Disepakatinya NKRI sebagai bentuk final bangsa Indonesia mengandung arti kesediaan berbagai pihak yang berbeda, entah itu perbedaan gender, etnik, agama, wilayah geografis, utnuk saling mengakui satu sama lain sebagai sama-sama warga bangsa yang wajib saling menghormati satu sama lain. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya