Berita

Jimly Asshiddiqie:net

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Tidak Berhasil Galang Partisipasi Masyarakat, Pilkada Jadi Sepi Banget

RABU, 16 DESEMBER 2015 | 08:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Secara keseluruhan, pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember lalu terbilang kondusif. Tapi tingkat parti­sipasi publik dalam menggunakan hak pilihnya rendah. Tingkat partisipasi publik di beberapa daerah bahkan hanya berkisar 50-70 persen saja. Kualitas pilkada juga terpuruk diwarnai perilaku tak netral dari penyelenggara pemilu dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Simak pema­paran Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie terkait pilkada serentak.

Masih banyak yang mem­persoalkan ketidaknetral­an penyelenggara dalam pilkada serentak. Ini ba­gaimana?
Iya itu satu hal. Makanya ada 300 orang yang sudah kita pecat selama dua tahun terakhir ini, lantaran terbukti tidak netral. Paling serius itu. Banyak yang kita pecatin gara-gara itu. Tapi kan tidak semua.

Apakah ke depan perlu ada pengetatan dalam rekrut­men?

Apakah ke depan perlu ada pengetatan dalam rekrut­men?
Iya dong, pasti. Makanya kita harapkan Undang-Undang (pilkada) tahun 2016 diharap­kan sudah selesai. Pengaturan mengenai rekrutmennya nanti 2017 KPU, Bawaslu seluruh Indonesia sudah harus dipilih lagi. Jadi dua tahun sebelum Pemilihan Umum 2019 sudah beres semua.

Masukan anda agar lem­baga penyelenggara pemilu itu bisa lebih independen bagaimana?
Ya kalau diharapkan dia inde­penden, lebih independen dari sekarang. Sebenarnya yang jauh harus diprioritaskan itu justru birokrasi.

Kenapa demikian?
PNS kita di Pilkada ini justru lebih banyak tidak independen­nya daripada penyelenggara pemilu. Jadi, dua-duanya ini baik penyelenggara pemilu mau­pun PNS, harus dipastikan pen­gaturannya supaya betul-betul independen. Sekarang sudah ada aturan, kalau dia terbukti tidak independen, dipecat. Itu, dengan adanya DKPP banyak yang bisa diperbaiki.

Apa perlu aturan baru?
Misalnya pun tidak ada aturan baru, dengan aturan yang ada saja ini pun, lama-kelamaan ini pasti Insya Allah akan jauh lebih baik. Karena mekanisme pemberhentian ini baru, nanti juga lama-lama akan menjadi kebiasaan, lama-lama terbentuk menjadi perilaku. Selama tiga ta­hun terakhir ini memang terbukti lebih baik. Dibandingkan pileg dan pilpres dulu, (sekarang) sudah jauh lebih baik.

Apa indikatornya kalau sekarang sudah lebih baik?
Sekarang waktu pilkada, itu juga laporan, pengaduan itu juga makin berkurang. Jadi pe­nyelenggara pemilu kita makin baik. Apalagi sesudah adanya keputusan-keputusan efektif dari DKPP, mereka takut juga kan. Karena putusan-putusan DKPP itu efektif, bisa diberhentikan. Nah mereka bisa dicegah dari kemungkinan berbuat yang tidak semestinya.

Terkait rendahnya partisipasi publik di pilkada apa yang perlu dievaluasi?

Kita kan terlalu ekstrim nih, dari kampanye jor-joran, dibi­ayai oleh masing-masing pasan­gan calon atau partai menjadi kampanye dibiayai oleh negara. Sedangkan negara kan ang­garannya terbatas. Maka span­duk-spanduk jadi kurang. Nah itu tanpa disadari, berdampak kepada pendidikan politik. Pendidikan politik untuk meng­gerakkan orang-orang memilih itu masih perlu, makanya pesta demokrasi ini masih dirasakan sebagai pesta. Tapi sekarang ini jauh lebih ekstrim, dari pilkada yang tempo hari terlalu jor-joran, terlalu semarak, di setiap sudut jalan ada spanduk, ada foto orang di mana-mana menjadi jorok, sekarang ini di mana-mana nggak ada.

Selama satu tahun terakhir ini, masa kampanye saya kelil­ing, termasuk Presiden Jokowi merasakan kok adem ayem. Jadi adem ayem itu karena me­mang tidak berhasil menggalang dan menggerakkan partisipasi masyarakat. Jadi saya rasa baik juga ya kita evaluasi.

Apa saja yang perlu dievalu­asi?
Supaya partai politik itu boleh, tapi secara terbatas. Biarin aja gitu lho kesemarakan itu ada. Jangan sama sekali nggak se­marak, dan tidak membantu proses pendidikan politik. Kita pilih jalan tengahnya lah nanti. Kita pikirkan. Sehingga tidak seperti sekarang, tidak terlalu sepi. Sepi banget. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya