Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Pembangkit Listrik Skala Kecil Diusulkan Lebih Terbuka Untuk Asing

SELASA, 15 DESEMBER 2015 | 12:56 WIB | LAPORAN:

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima usul agar pembangunan pembangkit listrik skala kecil di level 1-10 MW lebih terbuka terhadap investasi asing.

Dalam regulasi panduan investasi yang ada sekarang, investor asing yang ingin membangun pembangkit listrik skala kecil 1-10 MW, tidak dapat memiliki saham mayoritas dengan batasan kepemilikan 49 persen.

Argumentasi yang mengemuka dalam usulan tersebut untuk mendorong ketersediaan energi listrik yang dibutuhkan masyarakat dan industri.
 

 
Kepala BKPM, Franky Sibarani, mengakui upaya mendorong ketersediaan listrik terus dilakukan pemerintah tetap berjalan.

"Salah satu usulan yang masuk dengan membuka pembangkit listrik skala kecil dengan kapasitas 1-10 MW lebih terbuka bagi asing," kata Franky dalam keterangan resminya kepada pers, Selasa (15/12).
 
Menurut Franky, ketersediaan listrik masih merupakan salah satu problem yang menjadi isu bagi kegiatan operasional investasi di Indonesia.

"Dalam kunjungan setahun lebih ini mengunjungi 85 perusahaan, sebagian besar masih mengalami permasalahan mengenai ketersediaan listrik," paparnya.
 
Usulan untuk membuka bidang usaha pembangkit tenaga listrik skala kecil tersebut dilandasi oleh karakteristik investasi yang cenderung jangka panjang.

"Dalam usulan yang masuk terdapat argumen, investor menyatakan penggunaan teknologi yang mereka miliki sehingga minta kepemilikan mayoritas," jelasnya.
 
Berdasarkan data rencana investasi yang tercatat di BKPM, pengajuan izin prinsip untuk pembangkit listrik dengan kapasitas 1-10 MW periode 23 April 2014-31 Oktober 2015 jumlah penanaman modal PMA mencapai 17 proyek senilai US$ 164,48 juta, sedangkan jumlah penanaman modal PMDN menjadi 34 proyek senilai Rp 5,02 triliun. Pada periode tersebut, Panduan Investasi yang berlaku adalah  Perpres 39 Tahun 2014 dengan ketentuan kepemilikan asing maksimal 49 persen.
 
Sementara itu, jumlah rencana investasi sektor pembangkit listrik dengan kapasitas 1-10 MW periode 25 Mei 2010-22 April 2014, atau di bawah ketentuan Perpres 36 Tahun 2010 yang mengatur investasi dengan syarat kemitraan, untuk PMA mencapai 40 proyek senilai US$ 1,04 miliar. Sedangkan rencana investasi PMDN mencapai 33 proyek senilai Rp 2,7 triliun.
 
Franky menegaskan seluruh usulan revisi panduan investasi ini masih akan dibahas bersama dengan kementerian teknis untuk mencari formula terbaik yang sesuai dengan kepentingan nasional untuk meningkatkan ketersediaan pasokan listrik.
 
Selain panduan investasi, BKPM juga berperan aktif dalam proses penyederhanaan perizinan listrik secara end to end yang berjalan di PTSP Pusat yang dilakukan pada bulan April 2015. Perizinan listrik yang pada awalnya membutuhkan waktu 923 hari atau hampir 3 tahun, dapat dipercepat menjadi 256 hari atau sekitar 8 bulan. [ald]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya