Berita

joko widodo/net

Politik

KISRUH FREEPORT

Luhut: Jokowi Harus Dikawal Agar Tidak Melanggar UU

SENIN, 14 DESEMBER 2015 | 18:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menutup kesaksiannya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Menko Polhukam, Luhut Panjaitan, menyampaikan harapannya agar seluruh rakyat mengawal kinerja Presiden Joko Widodo agar pemerintah tidak melakukan kesalahan melanggar UU.

Luhut sebelumnya selama hampir lima jam diperiksa MKD terkait transkrip dan rekaman pembicaraan Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid yang berisi pencatutan nama presiden dan wakil presiden. Dalam rekaman itu juga nama Luhut disebut 66 kali.
 
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada MKD karena mengabulkan permintaannya agar sidang terbuka untuk umum. Ia pun menghargai pertanyaan-pertanyaan anggota MKD untuk mencari kebenaran yang paling hakiki.


"Kedua, sejak saya masuk pemerintahan, tujuan saya adalah menuntaskan pengabdian saya sejak jadi perwira TNI sampai sekarang. Yang saya lakukan adalah untuk tugas mulia kepada negara ini," ujar Luhut sebelum beranjak dari kursi saksi.
.
Dia menyerukan kepada seluruh elemen bangsa agar membantu pemerintah dan presiden mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Ia yakin, Presiden Jokowi sangat taat peraturan perundangan yang ada. Karena itu, harus dijaga oleh semua pihak agar presiden tidak melanggar UU dalam keputusannya di berbagai bidang.

"Presiden Jokowi sangat taat peraturan perundang-undangan yang ada. Mari kita kawal agar tidak sampai melanggar UU dalam keputusan berbagai bidang," jelasnya.

Luhut berharap kesaksiannya hari ini bisa membantu MKD dalam mengambil putusan terbaik bagi semua pihak.

Ia mengatakan, sudah cukup banyak energi bangsa tercurah kepada isu Freeport dan dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto. Dia berharap persoalan ini bisa cepat selesai sehingga semua pihak kemudian bisa fokus membangun bangsa dan negara. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya