Berita

sudirman said/net

Politik

KISRUH FREEPORT

Lagi, Luhut Yakin Sudirman Said Belum Dapat Izin Presiden

SENIN, 14 DESEMBER 2015 | 17:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menko Polhukam, Luhut Panjaitan, meluruskan kesimpangsiuran soal izin Presiden Joko Widodo kepada Menteri ESDM Sudirman Said untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika Ketua DPR RI Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Hal ini ditanyakan ketua sidang MKD, Sufmi Dasco Ahmad, karena Luhut pernah mengungkapkan Sudirman Said tidak mendapat izin presiden untuk melaporkan transkrip dan rekaman pembicaraan Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid ke MKD.

Sedangkan Sudirman Said ketika menghadiri sidang MKD sebagai pengadu pada pekan lalu, mengklaim bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan presiden sebelum melaporkan dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Setya Novanto ke MKD. Namun ia tak yakin apakah presiden merestui laporannya itu. Baca: Ternyata, Sudirman Said Tidak Yakin Dapat Restu Jokowi)


Meluruskan polemik itu, Luhut yakin presiden telah mengetahui adanya kasus "Papa Minta Saham". Namun, ia yakin tidak ada izin presiden kepada Sudirman Said untuk membawa kasus itu ke MKD.

"Presiden pasti tahulah, tapi apakah presiden berikan izin? Saya sudah berikan statement," tegas Luhut.

Luhut menerangkan, sebagai pembantu presiden dirinya wajib melaporkan dan mendapat izin presiden sebelum melakukan langkah-langkah kebijakan.

"Harus saya laporkan kepada presiden dan minta izin. Keluar kota pun saya berikan laporan dan minta izin sehingga presiden tahu di mana bawahannya berada," ujarnya. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya