Berita

hm prasetyo/net

Politik

Permintaan Luhut Ditolak Jaksa Agung Karena Bos Freeport

SENIN, 14 DESEMBER 2015 | 17:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menko Polhukam, Luhut Panjaitan, mengungkapkan bahwa dirinya sudah menghubungi Jaksa Agung, HM Prasetyo, terkait rekaman asli pembicaraan  Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid.

Luhut, yang dihadirkan MKD sebagai saksi dalam sidang etika Ketua DPR RI Setya Novanto, menghubungi Jaksa Agung di sela skors sidang (Senin, 14/12). Karena sebelumnya, ia sudah menjanjikan kepada MKD untuk membantu menghadirkan rekaman asli itu dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam yang membawahi Jaksa Agung.

Namun, Luhut tidak berhasil. Jaksa Agung menolak menyerahkan rekaman asli kepada MKD atas permintaan Maroef Sjamsoeddin yang merekam pembicaraan dan memiliki rekaman aslinya.


Maroef sendiri memang sudah mengirim surat kepada Jaksa Agung agar rekaman asli yang diserahkan kepada Jaksa tidak diberikan ke MKD yang menangani kasus etika Setya Novanto. MKD pun pernah meminta rekaman asli itu kepada Kejaksaan Agung tapi ditolak Jaksa Agung dengan alasan sama.

"Saya sudah minta Jaksa Agung, saya pertanyakan hal itu (rekaman asli), dan Jaksa Agung menjawab itu pemintaan saudara Maroef," kata Luhut dalam sidang di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).

Sebelumnya ia menekankan bahwa ia berwenang meminta hal itu kepada Jaksa Agung karena ia adalah menteri koordinator di bidang hukum.

Luhut mengungkapkan, Keputusan Presiden terkait tugas Menteri Kordinator mengandung tugas "pengendalian" terhadap pejabat-pejabat di bawahnya.
 
"Dalam Keppres Menko ada satu kata tambah yaitu pengendalian. Kewenangan saya ada sampai itu," ucap Luhut sebelumnya.

Hal itu, setahu Luhut, berlaku untuk semua Menteri Kordinator. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya