Berita

luhut panjaitan/net

Politik

Bukan Anti Asing, Luhut Panjaitan Tegaskan Sikap Terhadap Freeport

SENIN, 14 DESEMBER 2015 | 14:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menko Polhukam, Luhut Panjaitan, memberikan keterangan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sidang etik kasus Ketua DPR RI, Setya Novanto, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.

Luhut menyatakan sumpah untuk tidak memberi keterangan di luar yang sebenarnya dalam sidang yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra.

Di awal keterangan, Luhut bukan berbicara soal isi rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto, Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha, M. Riza Chalid.


Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengulang lagi bahwa dirinya berpegang teguh pada lima prinsip terkait PT Freeport Indonesia.

Pertama, berpegang teguh pada undang-undang yang berlaku. Kedua, izin pertambangan harus memberikan hasil yang lebih besar bagi Indonesia dan memberi kemakmuran yang lebih besar kepada penduduk di provinsi tempat tambang itu berada.

Ketiga, izin pertambangan harus dapat memberikan kontribusi kepada pengembangan sektor pendidikan di provinsi tempat tambang berada. Keempat, izin pertambangan harus dapat menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Terakhir, Indonesia harus tegas dalam memaksimalkan manfaat kekayaan alamnya bagi rakyat serta tidak tunduk kepada tekanan asing.

Luhut juga jelaskan bahwa dia, baik selagi masih menjabat Kepala Staf Presiden maupun sudah menjabat Menko Polhukam, beberapa kali memberi rekomendasi kepada presiden sepanjang Mei sampai Juni 2015. Ia menyatakan, izin Freeport harus dikaji mendalam dan hanya boleh dinegosiasikan pada 2019 sesuai peraturan perundangan.
 
"Saya minta tim saya berikan analisis komprehensif, secara hukum, teknis dan keuangan," tegasnya.

Luhut tegaskan bahwa dalam setiap memo dan masukan kepada presiden, ia memastikan agar presiden tidak salah dalam mengambil kebijakan terkait kontrak Freeport.

"Posisi saya tak pernah bergeser dari kronologi ini," tegasnya.

Di ujung keterangannya sesi pertama, Luhut menegaskan bahwa walau ia terus memberi masukan kepada presiden terkait Freeport, tetapi ia pribadi tidak anti investasi asing.

"Saya tidak anti asing, menghormati kontrak yang dibuat, menghormati investasi asing yang membangun Indonesia, tapi perlu dicatat bahwa investasi dari asing maupun domestik harus tunduk pada UU yang berlaku," ucapnya.

Dia juga berharap polemik Freeport dan kisruh "Papa Minta Saham" harus berakhir dan semua fokus untuk pembangunan Indonesia demi kesejahreraan rakyat. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya