Berita

Politik

Kian Terang Hubungan Grup Kalla Dan Jaminan Kepada Freeport

MINGGU, 13 DESEMBER 2015 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepentingan bisnis penguasa di balik kisruh Freeport dan heboh kasus "Papa Minta Saham" sebagai "bunga-bunganya", perlahan mulai terkuak.

Belakangan semakin sering terungkap bahwa sumber kepentingan bisnis dengan Freeport datang dari lingkungan Istana sendiri, yang disimbolkan dengan grup bisnis Kalla (Wapres Jusuf Kalla alias JK). Wajar bila dengan mudahnya arus informasi digerakkan untuk menutupi sumber masalah.

Kalangan pemerhati isu Freeport menilai, secara sederhana kepentingan grup Kalla tercermin lewat kebijakan-kebijakan Menteri ESDM, Sudirman Said (SS). Yang paling mencolok ketika ia merespons surat Freeport pada 7 Oktober 2015, yang berisi janji untuk langsung memperpanjang kontrak Freeport begitu Undang-Undang Mineral dan Batubara selesai direvisi.


JK yang membuat SS begitu berani memberi jaminan pada Freeport bahwa peraturan UU dan peraturan pemerintah akan dengan mudah disesuaikan dengan kemauan raksasa tambang asal Negeri Paman Sam itu.

Karena itu, tak heran melihat SS berkali-kali berani melangkahi kordinatornya di kabinet, Rizal Ramli (Menko Maritim dan Sumber Daya). Tapi harus diingat bahwa Rizal-lah yang pertama kali menggugat surat SS ke Jim Bob, bos Freeport di AS.

Pernyataan JK pada 9 Desember lalu, yang memastikan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, secara tak langsung kian menegaskan agenda lain di balik dalih investasi besar yang telah diberikan Freeport kepada pemerintah Indonesia

Fakta dan rekaman sejarah yang menguatkan keterkaitan kepentingan bisnis Kalla dengan Freeport semakin bertambah.   

September tahun lalu, Kalla Group diberitakan telah memiliki kesepakatan dengan PT Indosmelt dalam proyek pembangunan pabrik pemurnian (smelter) tembaga batangan pasokan Freeport Indonesia, senilai US$ 1 miliar di Maros, Sulawesi Selatan.

Saat itu, Freeport merasa yakin, kontraknya akan diperpanjang sampai 2041 dan dengan demikian operasional seluruh tambang bawah tanah akan terkoneksi dengan smelter-smelter baru (selain yang dibangun sendiri di Gresik), termasuk milik Indosmelt, untuk menampung konsentrat dari Papua. Kabarnya, sekitar 30 persen saham Indosmelt siap dilepas ke Kalla Group.

Keterlibatan Kalla Group itu dalam proyek smelter juga tersambung dengan kebutuhan pasokan listrik sekitar 100 megawatt (MW). Bisnis penyediaan listrik ini juga termasuk spesialisasi Kalla Group.

Pihak Indosmelt juga diberitakan telah berkomunikasi dengan Bosowa Group, perusahaan adik ipar JK, untuk turut serta dalam kepemilikan sahamnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya