Berita

ilustrasi

Bisnis

Cedrus Investment Diduga Gelapkan Dana Nasabah

SABTU, 12 DESEMBER 2015 | 19:58 WIB | LAPORAN:

Cedrus Investments, perusahaan investasi asal Hong Kong dilaporkan ke Mabes Polri. CEO Cedrus, Rani T Jarkas dituduh tak bisa mempertanggungjawabkan puluhan miliar dana investasi nasabah perusahaannya.

Harun Abidin, pengusaha asal Medan melaporkan Cedrus karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi. Dalam laporan bernomor LP/1317/XI/2015/Bareskrim itu, Jarkas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Hendra Kusuma Jaya, kuasa hukum pelapor menerangkan, sejak 2012, Harun menanamkan uangnya di Cedrus. Harun mengajak kolega-koleganya untuk berinvestasi di Cedrus lantaran dijanjikan mendapat saham jika bisa menarik nasabah lain.


Setelah berjalan tiga tahun, Harun menanyakan dana investasi yang ditanamkan, keuntungan serta saham yang dijanjikan. Jarkas memberikan jawaban berbelit-belit ketika ditanya soal ini.  Belakangan, Harun mengetahui rekeningnya di Cedrus diubah namanya tanpa izin.

"Pada saat klien kami meminta penjelasan tentang perubahan nama dan berkurangnya jumlah dana, Jarkas berdalih, hal itu hanya bagian dari teknis accounting dan teknik fasilitas investasi," kata Hendra kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/12)

Belakangan diketahui, Jarkas yang kelahiran Lebanon dan berkewarganegaraan Swiss ini masuk daftar hitam fraud and banned Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat. Ketika menjadi broker Global Crown Capital di San Fransisco, Jarkas kerap melakukan pelanggaran aturan lembaga pengawas Financial Industry Regulatory Authority (FINRA).

Dikemukakan, pria jebolan Georgia State University itu juga beberapa kali diadili karena aduan nasabahnya. Selain itu, diketahui pula bahwa kantor Cedrus Investments di Hong Kong tidak memiliki izin. Securities and Futures Commission (SFC) atau Badan Pengatur Sekuritas dan Pasar Berjangka Hong Kong telah menerbitkan security alert atas Cedrus Investments.

"Fakta-fakta itulah yang memperkuat dugaan klien kami bahwa telah terjadi modus penipuan dan penggelapan uang nasabah berskala internasional yang dilakukan Jarkas," sebut Hendra. Dia mengaku telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi aktivitas Cedrus yang berpusat di Queens Road Central 6 Floor Hong Kong di Indonesia. [zul]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya