Berita

fadli zon/net

Bisnis

Fadli Zon: Saya Pastikan Menteri ESDM Sudah Melanggar UU

SABTU, 12 DESEMBER 2015 | 15:38 WIB | LAPORAN:



RMOL. Pemerintah saat ini dinilai goyah dan mudah dipengaruhi sehingga begitu gampang menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia sebagai pengganti kontrak karya (KK) yang akan habis 2021 mendatang.

"Kalau kita negara berdaulat dan tidak mudah diintervensi maupun diadu domba kita ikuti aturan yang ada, tidak bisa kemudian goyah," kritik Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12).


Disitu, menurutnya jelas ada pelanggaran terhadap UU. Karena ketentuan UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menyebutkan bahwa dalam kurun waktu paling lama satu tahun sejak berlakunya UU tersebut (tahun 2009), setiap Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B),mesti dilakukan negosiasi kembali.

"Maksimum negosiasi itu 2010, jadi setelah 2010 tidak ada lagi, tinggal tunggu saja Freeport izinnya habis kemudian berpindah dari persoalan kontrak karya menuju rezim perizinan," terangnya.

Menurut Fadli, Menteri ESDM, Sudirman Said jelas melanggar UU dan merugikan keuangan negara dengan memberikan izin khusus ekspor konsentrat kepada Freeport.

"Jadi itu sudah saya pastikan, kecuali hukum kita tidak normal. tapi disitu sudah jelas tidak perlu profesor, doktor, pelanggaran UU sudah terjadi oleh menteri ESDM. Jadi kerugian negara sudah terjadi," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Hal ini, kata Fadli, pernah disampaikannya langsung kepada Sudirman Said dalam kesempatan makan siang bersama Komisi VII DPR.

"Ini pelanggaran terhadap UU. kami berdebat dan dia tidak bisa menjawab, mengapa hanya Freeport yang boleh? sementara perusahaan-perusahaan swasta nasional Indoensia, bahkan BUMN Antam saja tidak boleh melakukan ekspor konsentrat," cecarnya.

Ia menilai di sini terkesan jelas Freeport diberikan satu keistimewaan oleh pemerintah.

"Ini jelas pemburu rente, iya dunk, apakah untuk dirinya atau orang lain, tapi jelas terjadi, memberikan satu peraturan yang menguntungkan pihak lain dan merugikan kepenmtingan negara," tukasnya.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya