Berita

foto :net

Bisnis

Ternyata Freeport Pernah Nyaris Balik Ke Pemerintah RI

SABTU, 12 DESEMBER 2015 | 12:48 WIB | LAPORAN:

Tambang tembaga dan emas di Papua yang kini dikuasai Freeport Indonesia ternyata pernah hampir dikembalikan ke Indonesia. Itu terjadi sekitar tahun 1982.

Fakta ini dikemukakan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM MS. Marpaung saat berbicara dalam diskusi akhir pekan di bilangan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12).

"Tapi pemerintah Indonesia tidak mau terima, Inco juga pernah (dikembalikan) tahun 1982. Pak kami tidak sanggup lagi harga nikel turun," beber Marpaung.


Masalahnya, pasal 33 UUD 1945 yang dijadikan acuan pengelolaan kekayaan alam yang dimiliki bumi nusantara, semasa Soeharto berkuasa dimaknai bukan berarti mengelola sendiri.

"Apa yang kita pakai Pasal 33 itu adalah apa yang ditanyakan Kuntoro Mangkusubroto di Bogor ke Pak Harto. Jawab Pak Harto, yang menguasai itu tidak harus mengusahakan. Pertanyaan pada waktu itu, boleh nggak dibawa publik, boleh di-IPO-kan," cerita Marpaung.

"Saya pikir saatnya kita seluruh masyarakat mengatakan bahwa sumber daya alam itu begini policy-nya, terjemahkan kembali, bikin di dalam satu UU," imbuhnya.

Marpaung mengemukakan, sebetulnya pemerintah dulu pernah memasukkan 75 pasal draft revisi atas UU 4/1982 tentang Sumber Daya Alam yang sudah jelas Peraturan Pemerintahnya. Namun kemudian yang terjadi draft itu diobok-obok oleh Komisi VI DPR.

"Keluarlah 175 pasal tanpa jelas arahnya kemana. Begitu keluar PP ini harus keluar PP ini, kami bingung. ini PP yang mana dulu, karena setiap mereka balik dari Bangka masuk pasal ini, kembali dari Kalimantan masuk pasal ini," sesalnya.

Tegas Marpaung, peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan SDA ke depan harus jelas agar tidak dijadikan rente.

"Jadi ini yang harus diperjelas apa, banyak resource kita dimiliki konglomerat miliar ton di tangan mereka," pungkasnya.[wid] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya