Berita

hm prasetyo/net

Hukum

Kasus Bansos yang Seret Jaksa Agung Lebih Kental Pidana Ketimbang "Papa Minta Saham"

KAMIS, 10 DESEMBER 2015 | 17:37 WIB | LAPORAN:

‎RMOL. Kasus pengamanan perkara bantuan sosial yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi lebih terang pemufakatan jahatnya, ketimbang kasus 'papa minta saham'.

Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakkir menilai kasus pengamanan perkara bansos itu jelas sudah ada unsur tindak pidana korupsinya. Apalagi, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sudah disuap oleh Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

‎"Itu jelas lebih kongkrit (kasus pengamanan bansos yang melibatkan jaksa agung), dan itu sudah mengarah kepada percobaan. Kalau Novanto kan cuma hanya membicarakan belum ada tindakan. Dan kasus pengamanan bansos itu lebih dari kemufakatan jahat," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (10/12).


‎Kasus yang menyeret jaksa agung dalam pengamanan perkara bansos itu, lanjut Mudzakkir, sudah bisa dikatakan tindak pidana suap. "Kalau melihat kontruksi pengakuan saksi di persidangan, si saksi sudah menyediakan uang untuk jaksa agung, kan menjanjikan sudah ada. Maka itu disebut tindak pidana suap," jelas dia.‎

Fransisca Insani Rahesti alias Sisca mengaku ada dana yang disiapkan Evy Susanti untuk diberikan kepada Jaksa Agung. Hal tersebut terungkap dalam keterangan yang diberikan Sisca sebagai saksi dalam persidangan Patrice Rio Capella.

‎"Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada US$20.000. Untuk Rio [Patrice Rio Capella] nanti ada dana sendiri,” ujar Fransisca Insani Rahesti dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, suatu waktu.

‎Menurut Sisca, hal tersebut disampaikan Evy Susanti seusai mengadakan pertemuan antara Patrice, Sisca, dan Evy Susanti di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Sisca mengaku sempat mendengar perbincangan antara Evy dengan Patrice walaupun tempat duduk mereka agak berjauhan. Pada saat itu menurut Sisca, Patrice mengungkapkan bahwa penanganan kasus di Kejaksaan Agung harus dilakukan secara perlahan-lahan.‎ [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya