Berita

ist

Hukum

Ormas PP: Pemerintah Tak Perlu Minta Maaf Atas Tragedi 65

SELASA, 08 DESEMBER 2015 | 18:50 WIB | LAPORAN:

Pemerintah tidak perlu melaksanakan putusan International People's Tribunal (IPT) atau Pengadilan Rakyat Internasional yang meminta pernyataan permohonan maaf kepada keluarga korban peristiwa 1965.

Ketua Umum Organisasi Massa Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno menjelaskan, peristiwa 65 merupakan tindakan tegas pemerintah Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berusaha merubah ideologi negara.

Menurutnya, PKI adalah partai terlarang sehingga pemerintah tidak perlu mengikuti putusan IPT.


"PKI itu sudah dilarang di Indonesia. Jika penegak hukum melakukan pembiaran maka PP yang akan menjadi penentang utama," ujar Japto dalam jumpa pers di Hotel Denpasar, Jakarta, Selasa (8/12).

Dia menilai, permintaan maaf tersebut seharusnya tidak ditujukan dilakukan oleh negara, melainkan kepada oknum-oknum yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat itu.

"Yang harus minta maaf ini siapa. Apakah negara atau seluruh komponen yang kala itu terlibat," ujar Japto.

Lebih jauh, menurutnya, langkah yang dilakukan Todung Mulya Lubis selaku pengacara IPT hanya membuka luka lama bangsa Indonesia. Padahal, saat ini Indonesia mulai melangkah maju menjadi bangsa yang besar.

"Kami akan lakukan somasi dari tiap tingkatan kepada Todung. Kami setuju meminta maaf kepada keluarga korban peristiwa 1965 yang sudah bersedia membangun bersama negara ini," jelas Japto.

IPT 1965 telah menggelar persidangan di Den Haag, Belanda. Diketuai pengacara dan feminis Nursyahbani Katjasungkana, dengan jaksa ketua serta pengacara dan penggiat HAM Todung Mulya Lubis.

13 November 2015 lalu, Ketua Majelis Hakim IPT Zak Yacoob membacakan putusan atas sembilan dakwaan terhadap pemerintah Indonesia berkaitan dengan peristiwa
1965 yang diajukan ketua tim jaksa penuntut Todung Mulya Lubis. Majelis menilai Indonesia dan seluruh negara yang mengetahui pembunuhan dan penyiksaan dalam kurun waktu rahun 1965-1966 harus bertanggung jawab. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya