Berita

ilustrasi/net

PILKADA SERENTAK 2015

Surat Keterangan Domisili Bisa Dipakai Untuk Nyoblos Pilkada

MINGGU, 06 DESEMBER 2015 | 04:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Surat Keterangan Domisili (KD) bisa digunakan oleh pemilih yang namanya tidak ada di daftar pemilih sementara (DPS) maupun daftar pemilih tetap (DPT) untuk menyoblos pada Pilkada serentak 9 Desember. Identitas lain yang juga diperbolehkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga dan Paspor.

"Khusus surat keterangan domisili bisa digunakan asal dikeluarkan oleh pejabat yang berwewenang dan pemilih yang bersangkutan benar-benar warga yang tinggal di daerah yang bersangkut," kata KPU Belu, Marthin Bara Lay, sebagaimana dilansir JPNN (Minggu, 6/12).

"Jadi kepada warga yang mempunyai hak pilih dan namanya tidak terdaftar di DPS maupun DPT bisa menggunakan surat keterangan domisi dan identitas sah lainnya sesuai aturan untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pencoblosan nanti," tegas Marthin.


Terkait kesiapan KPU, Belu Marthin menegaskan, hingga kemarin siang pihaknya sudah sangat siap. Khusus pengiriman logistik Pilkada, Marthin menegaskan akan menggeser logistik Pilkada dalam dua tahap.

"H-3 kami akan geser logistik Pilkada untuk enam PPK yang jauh dari kota, sedangkan logistik untuk enam PPK lainnya akan digeser pada H-2. Sementara untuk format C-6 kami sudah geser ke semua PPK pada beberapa hari lalu," jelasnya. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya