Berita

luhut pangaribuan/net

Hukum

Luhut Minta Advokat Kedepankan Professional Responsibility, Keadilan dan Kebenaran

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 18:12 WIB | LAPORAN:

‎RMOL. Advokat yang baru dilantik harus bekerja secara profesional, yakni sesuai perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku dalam menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan.

Begitu dikatakan ‎Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Luhut Pangaribuan dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Sabtu (5/12).

‎Luhut juga menyampaikan pesan tersebut kepada puluhan advokat yang dilantik di gedung LMPP, Jakarta Pusat, baru-baru ini.


‎"Kalau tidak dilandasi professional responsibility, keadilan, dan kebenaran, maka akan mudah tergelincir ke dalam hal-hal yang tidak baik," jelas dia‎.

‎Luhut juga menjelaskan bahwa advokat harus bekerja sama‎ demi menegakkan keadilan dan kebenaran. Selain itu, advokat juga harus profesional karena tingginya persaingan antar advokat itu sendiri, serta agar tidak ditinggalkan klien.

‎"Untuk menjalankan ini saya tahu tidak mudah. Itu perlu diingat, apalagi tantangannya ke depan sangat luar biasa. Karena pertumbuhan advokat itu tinggi dan konsentrasinya di kota-kota besar, khususnya Jakarta. Dengan semakin banyaknya avokat, persaingan dan gesekan menjadi tidak dihindari," katanya.

‎Luhut tegaskan, jika tidak dilandasi moral yang tinggi, nilai-nilai professional responsibility untuk mempertahankan kebebaran dan keadilan, maka seorang advokat akan mudah tergelincir kepada hal-hal yang tidak baik itu.

‎"Sekali Anda tegelincir kepada hal-hal yang seperti itu, maka akan terulang, saya kira," katanya.

‎Sebelum melantik ke-32 calon advokat, Luhut menanyakan kesedian mereka menjalankan profesi advokat secara jujur, bertanggung jawab dengan moralitas yang tinggi. Mereka secara serentak menyatakan, "Bersedia.

‎"Dengan ini DPN PERADI melantik Sodara sebagai advokat, dengan keharusan menjalankan profesinya nanti tunduk pada UUD 1945, UU Advokat, dan UU lainnya, AD/ART PERADI, dan Kode Etik Advokat," demikian Luhut. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya