Berita

ilustrasi/net

KPK, Polisi dan Kejaksaan Harus Segera Masuk Ke Dalam Kasus Freeport Dan Bongkar Semuanya

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 18:00 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mahkamah Kehormatan Dewan harus segera memutuskan pemecatan Ketua DPR Setya Novanto karena bukti pelanggaran etika sudah cukup, yaitu telah terjadi pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk kepentingan pribadi dirinya dan rekan bisnisnya M Riza Chalid.

"Setya Novanto sebagai Ketua DPR terbukti melanggar kode etik. Sebagai pejabat negara dia meminta saham, dia mengajak bisnis serta mencatut Nama Presiden dan Wapres," kata Ketua Pusat Informasi Relawan (PIR) Jokowi-JK, Panel Barus, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 5/12).

Penel melihat beberapa anggota MKD tengah bersandiwara hendak memperlambat dan berupaya menyelamatkan nasib Setya Novanto. Padahal tidak perlu menyelamatkan Setya Novanto, karena sebagai Ketua DPR sudah melanggar etika dan apalagi selalu dikaitkan dengan beberapa kasus.


"Pengadu Menteri ESDM dan kesaksian Direktur Freefort Indonesia Maroef Sjamsuddin dalam sidang MKD telah mengkonfirmasi tindakan memalukan dan tak etis," kata Panel Barus.

Panel beraharap  KPK dan Polri juga untuk bersama-sama dengan Kejaksaan ikut menyelidiki kasus dugaan korupsi ini. Bila Kejaksaan, Kepolisian dan KPK bekerja secara optimal maka mampu mengungkap hubungan antara Setya Novanto dengan pejabat yang disebut seperti Luhut Binsar Panjaitan dan Darmo.

Kata Panel, beda pendapat antara Luhut dengan Sudirman Said sesama menteri Kabinet Kerja juga mengindikasi LBP berbeda kelompok dengan SS dalam urusan ini. LBP menuding SS ke MKD tanpa seijin Presiden, sementara SS mengatakan langkahnya ke MKD  seijin presiden.

"Hal-hal seperti ini jelas merugikan Presiden dan membingungkan rakyat. Agar kasus ini bisa cepat terbuka dan selesai, siapa pun yang salah harus diproses sesuai hukum yg berlaku," demikian Panel. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya