Berita

marwan batubara/net

Bisnis

Begini Caranya Kalau Pemerintah Mau Kuasai Freeport Dengan Ongkos Murah

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 14:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komitmen pemerintah untuk menguasai saham PT Freeport Indonesia seharusnya tidak melalui initial public offring (IPO) di Bursa Efek Indonesia.

"Saya kira perlu komitmen pemerintah untuk membeli bukan lewat IPO. Pemerintah lewat Sudirman Said maunya IPO. Kalau begitu, kapan bisa kita kelola dan perbesar kepemilikan?" sindir Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, dalam diskusi "Dramaturgi Freeport" di Jakarta, Sabtu (5/2).

Marwan akui memang sulit untuk menyebutkan berapa uang yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menguasai saham Freeport mengingat harganya yang fluktuatif. Namun jika dibiarkan IPO, maka saham milik Indonesia tidak akan bertambah.


"Susah untuk menyebut berapa harus dibayar kalau merujuk pada harga saham yang berfluktuasi. Bulan lalu untuk kuasai 10 persen saja cuma 2 miliar dolar AS," ujar Marwan.

Apapun risikonya pemerintah Indonesia harus kuasai saham, bahkan bisa mendapatkannya dengan harga murah. Pemerintah tinggal kembali ke komitmen bos besar Freeport, James R. Moffett, kepada Menko Perekonomian di era Gus Dur, Rizal Ramli, pada tahun 2001.

Freeport saat itu berhasil dipaksa untuk membayar US$ 5 miliar sebagai kompensasi kerusakan lingkungan di Papua akibat operasionalnya. Sayangnya komitmen itu tak ditagih pemerintahan selanjutnya.

"Dengan harga murah, manfaatkan komitmen Freeport waktu Pak Rizal jadi Menko dan jadikan uang (kompensasi) itu sebagai uang yang kita pakai untuk beli saham itu tanpa keluar banyak dari APBN," ungkap Marwan.

Setelah menguasai saham, pemerintah harus mewujudkan pembentukan Konsorsium Nasional. Negara diwakili oleh pemerintah pusat, BUMN dan BUMD membentuk Konsorsium Nasional mengelola Freeport. Hal ini yang menurutnya paling sesuai perintah pasal 33 UUD 1945.

"Buktikan pemerintah sekarang beda dengan yang sebelumnya," tantang Marwan. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya