Berita

marwan batubara/net

Bisnis

Begini Caranya Kalau Pemerintah Mau Kuasai Freeport Dengan Ongkos Murah

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 14:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komitmen pemerintah untuk menguasai saham PT Freeport Indonesia seharusnya tidak melalui initial public offring (IPO) di Bursa Efek Indonesia.

"Saya kira perlu komitmen pemerintah untuk membeli bukan lewat IPO. Pemerintah lewat Sudirman Said maunya IPO. Kalau begitu, kapan bisa kita kelola dan perbesar kepemilikan?" sindir Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, dalam diskusi "Dramaturgi Freeport" di Jakarta, Sabtu (5/2).

Marwan akui memang sulit untuk menyebutkan berapa uang yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menguasai saham Freeport mengingat harganya yang fluktuatif. Namun jika dibiarkan IPO, maka saham milik Indonesia tidak akan bertambah.


"Susah untuk menyebut berapa harus dibayar kalau merujuk pada harga saham yang berfluktuasi. Bulan lalu untuk kuasai 10 persen saja cuma 2 miliar dolar AS," ujar Marwan.

Apapun risikonya pemerintah Indonesia harus kuasai saham, bahkan bisa mendapatkannya dengan harga murah. Pemerintah tinggal kembali ke komitmen bos besar Freeport, James R. Moffett, kepada Menko Perekonomian di era Gus Dur, Rizal Ramli, pada tahun 2001.

Freeport saat itu berhasil dipaksa untuk membayar US$ 5 miliar sebagai kompensasi kerusakan lingkungan di Papua akibat operasionalnya. Sayangnya komitmen itu tak ditagih pemerintahan selanjutnya.

"Dengan harga murah, manfaatkan komitmen Freeport waktu Pak Rizal jadi Menko dan jadikan uang (kompensasi) itu sebagai uang yang kita pakai untuk beli saham itu tanpa keluar banyak dari APBN," ungkap Marwan.

Setelah menguasai saham, pemerintah harus mewujudkan pembentukan Konsorsium Nasional. Negara diwakili oleh pemerintah pusat, BUMN dan BUMD membentuk Konsorsium Nasional mengelola Freeport. Hal ini yang menurutnya paling sesuai perintah pasal 33 UUD 1945.

"Buktikan pemerintah sekarang beda dengan yang sebelumnya," tantang Marwan. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya