Berita

marwan batubara/net

Bisnis

Begini Caranya Kalau Pemerintah Mau Kuasai Freeport Dengan Ongkos Murah

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 14:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komitmen pemerintah untuk menguasai saham PT Freeport Indonesia seharusnya tidak melalui initial public offring (IPO) di Bursa Efek Indonesia.

"Saya kira perlu komitmen pemerintah untuk membeli bukan lewat IPO. Pemerintah lewat Sudirman Said maunya IPO. Kalau begitu, kapan bisa kita kelola dan perbesar kepemilikan?" sindir Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, dalam diskusi "Dramaturgi Freeport" di Jakarta, Sabtu (5/2).

Marwan akui memang sulit untuk menyebutkan berapa uang yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menguasai saham Freeport mengingat harganya yang fluktuatif. Namun jika dibiarkan IPO, maka saham milik Indonesia tidak akan bertambah.


"Susah untuk menyebut berapa harus dibayar kalau merujuk pada harga saham yang berfluktuasi. Bulan lalu untuk kuasai 10 persen saja cuma 2 miliar dolar AS," ujar Marwan.

Apapun risikonya pemerintah Indonesia harus kuasai saham, bahkan bisa mendapatkannya dengan harga murah. Pemerintah tinggal kembali ke komitmen bos besar Freeport, James R. Moffett, kepada Menko Perekonomian di era Gus Dur, Rizal Ramli, pada tahun 2001.

Freeport saat itu berhasil dipaksa untuk membayar US$ 5 miliar sebagai kompensasi kerusakan lingkungan di Papua akibat operasionalnya. Sayangnya komitmen itu tak ditagih pemerintahan selanjutnya.

"Dengan harga murah, manfaatkan komitmen Freeport waktu Pak Rizal jadi Menko dan jadikan uang (kompensasi) itu sebagai uang yang kita pakai untuk beli saham itu tanpa keluar banyak dari APBN," ungkap Marwan.

Setelah menguasai saham, pemerintah harus mewujudkan pembentukan Konsorsium Nasional. Negara diwakili oleh pemerintah pusat, BUMN dan BUMD membentuk Konsorsium Nasional mengelola Freeport. Hal ini yang menurutnya paling sesuai perintah pasal 33 UUD 1945.

"Buktikan pemerintah sekarang beda dengan yang sebelumnya," tantang Marwan. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya