Berita

marwan batubara/net

Bisnis

Begini Caranya Kalau Pemerintah Mau Kuasai Freeport Dengan Ongkos Murah

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 14:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komitmen pemerintah untuk menguasai saham PT Freeport Indonesia seharusnya tidak melalui initial public offring (IPO) di Bursa Efek Indonesia.

"Saya kira perlu komitmen pemerintah untuk membeli bukan lewat IPO. Pemerintah lewat Sudirman Said maunya IPO. Kalau begitu, kapan bisa kita kelola dan perbesar kepemilikan?" sindir Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, dalam diskusi "Dramaturgi Freeport" di Jakarta, Sabtu (5/2).

Marwan akui memang sulit untuk menyebutkan berapa uang yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menguasai saham Freeport mengingat harganya yang fluktuatif. Namun jika dibiarkan IPO, maka saham milik Indonesia tidak akan bertambah.


"Susah untuk menyebut berapa harus dibayar kalau merujuk pada harga saham yang berfluktuasi. Bulan lalu untuk kuasai 10 persen saja cuma 2 miliar dolar AS," ujar Marwan.

Apapun risikonya pemerintah Indonesia harus kuasai saham, bahkan bisa mendapatkannya dengan harga murah. Pemerintah tinggal kembali ke komitmen bos besar Freeport, James R. Moffett, kepada Menko Perekonomian di era Gus Dur, Rizal Ramli, pada tahun 2001.

Freeport saat itu berhasil dipaksa untuk membayar US$ 5 miliar sebagai kompensasi kerusakan lingkungan di Papua akibat operasionalnya. Sayangnya komitmen itu tak ditagih pemerintahan selanjutnya.

"Dengan harga murah, manfaatkan komitmen Freeport waktu Pak Rizal jadi Menko dan jadikan uang (kompensasi) itu sebagai uang yang kita pakai untuk beli saham itu tanpa keluar banyak dari APBN," ungkap Marwan.

Setelah menguasai saham, pemerintah harus mewujudkan pembentukan Konsorsium Nasional. Negara diwakili oleh pemerintah pusat, BUMN dan BUMD membentuk Konsorsium Nasional mengelola Freeport. Hal ini yang menurutnya paling sesuai perintah pasal 33 UUD 1945.

"Buktikan pemerintah sekarang beda dengan yang sebelumnya," tantang Marwan. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya