Berita

Politik

Surat Sudirman Said Untuk Bos Freeport Dikonsepkan Di Istana

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 11:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Nasionalisasi Freeport memang bentuk paling ideal untuk mengembalikan kedaulatan bangsa atas kekayaan alamnya yang melimpah di bumi Papua.

Namun, melihat profil pemerintahan yang saat ini berkuasa, tampaknya nasionalisasi adalah keputusan yang nyaris tak mungkin diambil.  

"Saya bukan takut serukan nasionalisasi. Tapi saya melihat profil pemerintahan yang ada sekarang ini, mereka tidak akan berani," kata Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, dalam diskusi "Dramaturgi Freeport" di Jakarta, Sabtu (5/2).


Alasan Marwan menyatakan pemerintahan Jokowi tidak akan berani menasionalisasi Freeport adalah surat Menteri ESDM, Sudirman Said, bernomor 7522/13/MEM/2015 tertanggal 7 Oktober 2015 yang ditujukan ke bos besar Freeport di Amerika, James R Moffet.

Surat itu berisi komitmen pemerintah melanjutkan MoU yang sudah dibuat pemerintahan era SBY. Surat itu membuat posisi pemerintah lemah karena tak menjadikan UU 4/2009 tentang Minerba sebagai pegangan.

Bahkan, Marwan memiliki informasi surat itu tidak dikonsepkan sendirian oleh Sudirman, karena penyusunannya dilakukan di Istana Presiden.

"Malah yang siapkan surat itu bukan cuma Sudirman Said, tapi dikonsepkan di Istana pada 6 Oktober," ungkapnya.

Surat itu adalah jawaban Sudirman atas surat Freeport sebelumnya pada hari yang sama. Ada empat poin di dalamnya, terkait pembahasan perpanjangan operasional Freeport di Papua. Yang paling menonjol adalah poin keempat.

Berikut kutipannya: "Dapat ditegaskan bahwa terkait permohonan perpanjangan kontrak PTFI (PT Freeport Indonesia), kami memahami bahwa pemerintah Indonesia dan PTFI telah berdiskusi dan menyepakati seluruh aspek dalam naskah kesepakatan kerjasama yang ditandatangani 25 Juli 2014. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuaian peraturan yang berlaku di Indonesia maka persetujuan perpanjangan kontrak PTFI akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batubara diimplementasikan. Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, PTFI berkomitmen untuk menginvestasikan dana tambahan sebesar 18 miliar dolar Amerika untuk kegiatan operasi PTFI selanjutnya".
 
Marak diberitakan, Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, yang paling geram atas manuver Sudirman Said itu. Bagi Rizal, poin empat itu masuk dalam kategori janji Sudirman untuk memperpanjang kontrak Freeport. Padahal, pembahasan perpanjangan kontrak baru akan dimulai pada 2019 atau dua tahun sebelum kontrak Freeport yang sekarang habis.

Setahu Rizal Ramli, surat tersebut belum mendapat persetujuan Presiden Jokowi. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya