Berita

marwan batubara/net

Politik

Marwan: Faktanya, Jokowi Sudah Ditaklukkan Freeport

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 10:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jika ingin menegakkan kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia, maka pemerintahan Joko Widodo harus memaksa semua perusahaan tambang termasuk perusahaan yang berasal dari negara adidaya untuk mematuhi UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

"Yang harus ditempuh kalau bicara kedaulatan dan martabat bangsa, kita punya UU dan itu berlaku untuk siapapun termasuk perusahaan negara adidaya. Itu seharusnya yang ditempuh supaya kedaualatan itu bisa terwujud, tidak ada alternatif," kata pengamat pertambangan dari Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (5/12).

Marwan mengungkapkan pesimisme. Faktanya, pemerintahan Jokowi dengan Sudirman Said sebagai Menteri ESDM-nya, sudah melanjutkan MoU tahun 2014 (era Presiden SBY), yaitu menyelesaikan enam poin renegoisiasi. Padahal, jika pemerintahan Jokowi bertekad menjadikan Indonesia berdaulat atas kekayaan tambangnya, Freeport harus diperintahkan tunduk kepada UU Minerba.


"Kita mau UU yang ada sekarang jadi pegangan pemerintah. Kasih Freeport pilihan, take it or leave it. Jadi tidak ada perpanjangan sampai 2021 dan kita yang menentukan," tegas Marwan.

"Faktanya, kita sudah lanjutkan MoU dari pemerintahan SBY, kita sudah takluk dan biarkan ekspor mineral mentah sedangkan perusahaan dalam negeri tidak mendapat kesempatan yang sama, tidak adil," tambahnya.

Dia mengkritik kemampuan kinerja rezim Jokowi yang sudah memperpanjang MoU, ditambah lagi memberikan indikasi perpanjangan kontrak lewat surat Menteri ESDM Sudirman Said pada tanggal 7 Oktober 2015 kepada bos Freeport di Indonesia.

"Surat itu, oleh Freeport dirilis di sana (Amerika Serikat),  dalam bentuk pernyataan bahwa Freeport sudah dapat landasan legal untuk memperpanjang kontrak. Artinya, ini (pemerintahan Jokowi) sudah takluk. Jadi, bicara kedaualatan tak bisa kita harapkan dari yang sekarang ini," tegasnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya