Berita

marwan batubara/net

Politik

Marwan: Faktanya, Jokowi Sudah Ditaklukkan Freeport

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 10:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jika ingin menegakkan kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia, maka pemerintahan Joko Widodo harus memaksa semua perusahaan tambang termasuk perusahaan yang berasal dari negara adidaya untuk mematuhi UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

"Yang harus ditempuh kalau bicara kedaulatan dan martabat bangsa, kita punya UU dan itu berlaku untuk siapapun termasuk perusahaan negara adidaya. Itu seharusnya yang ditempuh supaya kedaualatan itu bisa terwujud, tidak ada alternatif," kata pengamat pertambangan dari Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (5/12).

Marwan mengungkapkan pesimisme. Faktanya, pemerintahan Jokowi dengan Sudirman Said sebagai Menteri ESDM-nya, sudah melanjutkan MoU tahun 2014 (era Presiden SBY), yaitu menyelesaikan enam poin renegoisiasi. Padahal, jika pemerintahan Jokowi bertekad menjadikan Indonesia berdaulat atas kekayaan tambangnya, Freeport harus diperintahkan tunduk kepada UU Minerba.


"Kita mau UU yang ada sekarang jadi pegangan pemerintah. Kasih Freeport pilihan, take it or leave it. Jadi tidak ada perpanjangan sampai 2021 dan kita yang menentukan," tegas Marwan.

"Faktanya, kita sudah lanjutkan MoU dari pemerintahan SBY, kita sudah takluk dan biarkan ekspor mineral mentah sedangkan perusahaan dalam negeri tidak mendapat kesempatan yang sama, tidak adil," tambahnya.

Dia mengkritik kemampuan kinerja rezim Jokowi yang sudah memperpanjang MoU, ditambah lagi memberikan indikasi perpanjangan kontrak lewat surat Menteri ESDM Sudirman Said pada tanggal 7 Oktober 2015 kepada bos Freeport di Indonesia.

"Surat itu, oleh Freeport dirilis di sana (Amerika Serikat),  dalam bentuk pernyataan bahwa Freeport sudah dapat landasan legal untuk memperpanjang kontrak. Artinya, ini (pemerintahan Jokowi) sudah takluk. Jadi, bicara kedaualatan tak bisa kita harapkan dari yang sekarang ini," tegasnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya