Berita

hendri satrio/net

Politik

SIDANG ETIK SETNOV

Terlalu Kecil Kalau Sidang MKD Cuma Bisa Turunkan Setya Novanto

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 10:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Isu pelangggaran etika Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) menjadi begitu heboh bukan karena perundang-undangannya, tetapi karena ada Freeport dalam isu itu. Freeport adalah isu yang begitu seksi.

Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik, Hendri Satrio, dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (5/12). Menurut dia, respons luar biasa dari publik salah satunya karena sidang MKD di DPR tidak fokus kepada persoalan etika Setya Novanto

Menurutnya, akan sangat mudah menetapkan apakah Novanto melanggar etika atau tidak. Hal itu bisa terjawab dalam sidang atas Novanto pada Senin mendatang di MKD.


"Tapi yang penting menurut saya, sidang MKD mengungkap berbagai misteri yang sebelumnya kita tidak tahu. Kenapa Sudirman Said pertaruhkan banyak hal untuk melaporkan ini? Kan begitu rekaman diungkapkan banyak hal tak perlu diketahui publik akhirnya terbuka. Luhut Panjaitan pun mengatakan dia siap membongkar,” jelas Hendri.

Jadi, menurut Hendri, ada plus minus yang didapatkan rakyat dari sidang MKD. Plusnya adalah membongkar berbagai hal yang selama ini rakyat tak tahu. Minusnya, sidang MKD begitu bertele-tele.

"Jadi, kalau sidang MKD ini hanya untuk menurunkan Setnov, menurut saya terlalu kecil, Setelah hari Senin itu juga selesai,” tegasnya.

Hendri menyatakan, "Dramaturgi Freeport" akan selesai atau tidak itu tergantung pada tujuannya.

"Kalau cuma turunkan Setnov, Senin juga bisa turun. Dia sudah jelas melanggar etika karena hadir dalam pertemuan itu. Seharusnya kasus ini kembali ke fokus utamanya yaitu Freeport di Indonesia,” tutur Hendri. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya