Berita

Ini Dasar Pertimbangan Pemerintah Tidak Perpanjang Kontrak Freeport

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 08:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sudah sepantasnya pemerintah Indonesia tidak tergantung pada Freeport dalam mengeksplorasi kekayaan alam di Papua. Selain karena teknologi pertambangan seperti yang dimiliki Freeport juga dimiliki perusahaan multinasional lain, Freeport juga telah melakukan banyak wanprestasi semenjak Kontrak Karya tahun 1991 ditandatangani.

Hal-hal inilah yang menurut Jurubicara Komite Persiapan Liga Pemuda Indonesia (KP-LPI), Lamen Hendra Saputra dapat dijadikan dasar pertimbangan pemerintah untuk menghentikan kontrak karya Freeport pada tahun 2021 nanti.

"Pertama adalah tentang wanprestasi ekonomi. Freeport menjanjikan akan memberikan 51 persen saham kepada nasional pada tahun 2011, sesuai KK 1991, tapi sampai sekarang komposisi saham pemerintah Indonesia di Freeport hanya 9,36 persen. Sedangkan saham swasta nasional juga sebanyak 9,36 persen yang sempat dimiliki oleh Aburizal Bakrie, bos Setya Novanto, dijualnya kembali separuhnya kepada Freeport tahun 1992 dan dijual sisanya kepada Bob Hasan pada 1997 -yang kemudian dijual Bob Hasan kembali kepada Freeport tahun 2002," urai Lamen Hendra.


Royalti yang dikenakan terhadap produksi emas Freeport juga terlalu rendah, hanya 1 persen, dan sudah berlangsung terlalu lama sampai Juli 2014. Maka waka wajar bila Menko Maritim Rizal Ramli berpendapat, tingkat royalti harus segera dinaikkan antara 6 sampai persen untuk mengkompensasi ketidak adilan selama ini.

Freeport, sambungnya, juga tidak menjalankan kewajiban melakukan nilai tambah ekonomi, membangun smelter, tidak pernah konkret, padahal juga sudah diamanatkan di KK 1991.

Wanprestasi berikutnya adalah soal lingkungan.

Mengutip pendapat seorang ahli lingkungan hidup dari ITB, Lamen mengatakan, sejak ditetapkannya keputusan nomor 55/MENLH/12/1997 tentang AMDAL, RKL-RPL, Freeport telah menimbulkan berbagai pelanggaran dan sudah menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Namun, sepertinya Freeport selama ini kebal hukum, sehingga tidak adil bagi usaha pertambangan sejenis lainnya. Freeport juga selalu menghindar untuk menyatakan bahwa tailing-nya adalah limbah B3, sehingga tidak mau mengelolanya sesuai peraturan lingkungan yang berlaku. Akibatnya tailing meluncur sampai ke laut dan terjadi pendangkalan.

"Terakhir adalah tentang pelanggaran HAM. Terdapat banyak kesaksian penelitian yang menyatakan pada tahun 1977 telah terjadi pembantaian suku Amungme dan enam suku lainnya di sekitar Freeport, yang menewaskan 900 orang. Jumlah ini belum ditambahkan dengan rentetan pelanggaran HAM yang terjadi selama pelaksanaan DOM di Papua pada tahun 1978-1998 yang didukung oleh Freeport," demikian Lamen. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya