Berita

Politik

AS Hikam Setuju Setya Novanto Terbukti Melanggar Etika

JUMAT, 04 DESEMBER 2015 | 15:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengamat politik senior Muhammad AS Hikam sependapat dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang menganggap Setya Novanto sudah terbukti melakukan pelanggaran etika.

Hikam percaya pendapat Mahfud tidak mengada-ada. Bukan saja reputasi Mahfud sebagai ilmuwan dan pakar hukum tatanegara, tetapi juga reputasi dan kredibilitasnya sebagai mantan pimpinan lembaga negara yang sangat prestisius dan berwibawa, yakni Mahkamah Konstitusi.

"Belum lagi jika diingat beliau juga pernah menjadi jubir dari Tim Capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa yang notabene adalah di pihak yang secara politik berseberangan dengan kubu Jokowi-JK," kata doktor ilmu politik jebolan Hawaii University AS, dalam akun Facebooknya, Jumat (3/11).


Hikam mengatakan walaupun mayoritas anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di dalam persidangan mencoba mengalihkan persoalan mengenai pelanggaran etika menjadi persoalan pembuktian, karakter pengadu dan saksi serta beragam penafsiran terhadap teks rekaman, tetapi mereka gagal merubah fakta bahwa Setya Novanto hadir bersama Reza Chalid dalam pertemuan dan perbincangan membahas saham Freeport.

Selain itu, Sudirman Said sebagai pengadu dan Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi cukup konsisten dan terbuka dalam memberikan pandangan mereka bahwa apa yang terjadi dalam pertemuan-pertemuan tersebut berpotensi pelanggaran etik.

Bagaimana keputusan MKD? Dalam hemat mantan Menteri Riset dan Teknologi era Presiden Abdurrahman Wahid ini, hal itu menjadi urusan MKD yang merupakan lembaga milik DPR. Tetapi publik yang juga mengikuti proses persidangan juga memiliki penilaian sendiri yang bisa dilihat dalam komentar-komentar di media dan medsos.

"Dan saya berani mengatakan bahwa kecenderungan suara publik juga sama dengan pandangan MMD serta pandangan saya," demikian Hikam.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya