Berita

sofjan djalil/net

Politik

Payah, Jokowi Mereduksi Tanggung Jawab Urus Freeport Ke Sofyan Djalil

JUMAT, 04 DESEMBER 2015 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Di tengah "euforia" isu pelanggaran etika Ketua DPR RI, Setya Novanto, terkait pembicaraannya dengan Freeport Indonesia, perhatian publik lepas dari peran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Sofyan Djalil.

Beberapa waktu lalu, Sofyan ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk menyusun daftar kewajiban Freeport dalam memenuhi standarisasi izin tambang di Indonesia. Belum diketahui apa saja isi daftar itu. Namun, laporan akhir dari Sofjan itu rencananya akan disampaikan pada bulan ini.

Kebijakan Jokowi itu dikiritik pengamat pertambangan yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara.


Mantan anggota DPD RI ini menyatakan, Presiden Jokowi tidak boleh mereduksi tanggung jawab menangani Freeport kepada Sofjan. Apalagi, pembuatan daftar semacam itu hanyalah persoalan kecil dibandingkan kewajiban-kewajiban utama yang harus dipenuhi Freeport sebelum ada negosiasi terkait nasib kontrak karya.

"Jokowi sendiri harus bisa menjalankan (negosiasi) apa saja yang harus dipenuhi oleh Freeport. Ketua tim negosiasi itu seharusnya Jokowi," tegas Marwan saat dihubungi redaksi, Jumat (4/12).

Marwan mengingatkan ada empat syarat yang belum dipenuhi dan wajib segera dipenuhi Freeport Indonesia. Yaitu, peningkatan royalti, divestasi 51 persen sahamnya lewat Menteri Keuangan atau BUMN, membayar kompensasi kerusakan lingkungan sebesar US$ 5 miliar, dan pembangunan smelter di tanah Papua.

"Soal kompensasi itu sudah diminta Rizal Ramli waktu masih Menko Perekonomian 14 tahun lalu. Rizal juga yang memaksa peningkatan royalti. Kalau pemerintah memang inginkan itu, ya Presiden Jokowi sendiri harus bicara. Jangan Rizal saja yang ngomong," ungkap Marwan.

Penyusunan daftar kewajiban Freeport oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, disebut Marwan tidak terlalu penting jika dibandingkan kewajiban negara membentuk tim negosiasi yang diketuai presiden. Tim negosiasi harus diperkuat kinerja kementerian terkait, misalnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan-Lingkungan Hidup.  

"Sofyan Djalil itu punya banyak pakar di kementeriannya, tinggal tugaskan saja. Tapi anda buat syarat apapun, sebagus apapun, kalau tidak bisa memaksa Freeport, buat apa?" tegas Marwan. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya