Berita

Setya Novanto/net

Hukum

Tim Kejagung Terus Usut Kasus Setnov

KAMIS, 03 DESEMBER 2015 | 15:48 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung memastikan telah membentuk tim untuk melakuan penyelidikan kasus 'papa minta saham' yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam perpanjangan kontrak PT freeport Indonesia.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman meminta agar seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan dari tim. Kejagung akan menyampaikan hasil yang sebenar-benarnya dari penyelidikan tersebut.

"Nanti hasilnya apa (ada pidana atau tidak). Kalau tidak ada ya kami sampaikan tidak ada, kalau ada ya kami sampaikan ada," ujarnya usai Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12).


Lebih lanjut, Adi menegaskan bahwa Kejagung tidak sedang mencari-cari kesalahan yang dilakukan Setnov dalam makelar saham Freeport.

"Penyelidikan kami jangan dikonotasikan untuk mencari (tindak pidana), itu tidak benar," tandasnya.

Setnov dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi kontrak PT Freeport Indonesia.

Dia dituding melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu. MKD sendiri sejak kemarin telah menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh Setnov. Di sisi lain, Kejagung menyatakan akan menyelidiki kemungkinan adanya permufakatan jahat dalam kasus tersebut. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya